Desa
Beranda / Desa / Empat Lokasi Jadi Aset Desa Siddo, BPD Tetapkan Keputusan

Empat Lokasi Jadi Aset Desa Siddo, BPD Tetapkan Keputusan

AK77NEWS.COM -Pada Senin (25/2), bertempat di Cafe Sudut Pandang Bumdes Mappasilele Desa Siddo, dilakukan penetapan empat aset Desa Siddo yang disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Siddo. Aset-aset tersebut mencakup Danau Ceppaga di Dusun Ceppaga, Lapangan Desa Siddo, Eks Balai Desa Siddo, dan Tanah Milik KUD Mina Makmur di Dusun Siddo.

Kepala Desa Siddo, Khaerul Rijal, menegaskan bahwa penetapan aset ini sangat penting untuk mendorong pembangunan desa. Menurutnya, tanpa status kepemilikan yang sah, pembangunan di lokasi tersebut tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, penetapan aset desa menjadi langkah krusial agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik.

Muhaemin, Ketua BPD Desa Siddo, juga mengusulkan agar segera dipasang papan pengumuman di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai aset desa.

Penetapan aset ini memastikan bahwa tanah, bangunan, dan fasilitas lainnya menjadi milik desa yang sah, serta dapat dikelola untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Siddo.

Mappalili di Desa Lasitae, Kades Kartini Harap Turun Sawah Berkah Saat Hujan Tiba

Turut dihadiri Para Anggota BPD Desa Siddo ,Sekdes dan Kaur Umum, Babinsa ,Ketua TP PKK Desa Siddo,Staf da Perangkat Desa,Kepala Dusun Se-Desa Siddo,Para RT Se-Desa Siddo,Bumdes dan Tokoh masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalender

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930