Herdiman Tabi pada Uncategorized
24 Feb 2025 10:42 - 1 menit reading

Bupati Barru Tunjuk Abubakar Sebagai Pelaksana Harian Sekda Barru

BARRU, 24 Februari 2025 – Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, SH., M.Si, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk Abubakar, S.Sos., M.Si, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru. Penunjukan ini berlaku mulai 24 Februari 2024, menggantikan A. Syarifuddin, S.Ip., M.Si, yang sebelumnya mengemban tugas serupa.

Abubakar yang dikenal sebagai pamong senior di Pemda Barru, mengungkapkan bahwa dirinya menerima SK tersebut pada 23 Februari 2025. Sebelumnya, jabatan Sekda Barru kosong setelah Dr. Abustan A. Bintang, M.Si mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Barru 2024.

Dengan pengalaman luas di berbagai jabatan pemerintahan, termasuk sebagai Camat Tanete Riaja dan Kepala Dinas Perhubungan, Abubakar diharapkan dapat meneruskan tugas pemerintahan dengan lancar hingga pengangkatan Sekda definitif.