Herdiman Tabi pada Uncategorized
5 Okt 2024 11:43 - 1 menit reading

Bawaslu Dan ABPEDNAS Kab.Barru MOU Pengawasan Pemilu Partisipatif

BARRU -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Barru melakukan MOU Kerjasama terkait Pengawasan Pemilu Partisipatif.

Kerjasama ini berfokus pada pengembangan dan pemanfaatan sumber daya dalam pendidikan politik, demokrasi, serta pengawasan pemilu partisipatif di wilayah Kabupaten Barru.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan pada hari Jumat (6/09/2024), di Warkop IGA Barru.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Barru Mastang, S.Pd.I, menjelaskan bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mensinergikan potensi sumber daya yang dimiliki kedua pihak.

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja, terutama terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga dalam mendukung pemilu yang lebih berkualitas dan transparan,” ujarnya.

Abdul Jalil Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Barru menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kerjasama ini.

“Ini adalah bentuk partisipasi kami sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk berperan aktif dalam seminar, diskusi publik, dan sosialisasi terkait pemilu di Kabupaten Barru. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat,” ungkap Ketua Abdenas yang disapa Alil

Melalui kerjasama ini, Bawaslu dan ABPEDNAS Barru akan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan untuk mendorong partisipasi publik dan memperkuat pengawasan dalam proses pemilihan umum di Barru.