AK77.Barru-Sosialisasi pendampingan Proyek Prioritas Daerah (PPD) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) oleh Kejaksaaan Negeri (Kejari) Barru,di Lounge Bupati Barru,Tower Lantai 5 ,Selasa (28/03/2023).
Bupati Barru H. Suardi Saleh mengapresiasi dan berterima kasih ke pihak Kejari atas kegiatan yang dilaksanakan hari ini.Tentunya harapan kami kegiatan Proyek Prioritas Daerah (PPD) atau Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2023 bisa berjalan dengan baik,ucapnya
Dirinya menyebut beberapa agenda yang telah dilaksanakan diantaranya Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Pengamanan pembangunan proyek strategis daerah (PSD) serta Percepatan Pembangunan 2023.
Namun pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Barru agar selalu berjalan seiring dengan pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut disampaikan Bupati dua priode itu bahwa adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Barru terhadap Pemerintah Daerah serta pihak-pihakn yang terlibat akan lebih berhati hati dalam bekerja.
Sementara Kajari Barru Taufik Jalal,S.H,M.H bahwa penanganan atau pendampingan proyek strategis sebenarnya sudah dilaksanakan Kejari tahun- tahun sudah terlibat baik di Daerah maupun secara nasional.
Upaya ini, kata Mantan Kajari Mandalin Natal Provinsi Sumatra Utara bahwa ekstran kehati-hatian sangat kuat. Pembangunan bisa berjalan lancar tanpa ada kesan yang menghambat lainnya. Olehnya itu Jaksa Agung menindak lanjuti dengan membuat salah satu format yaitu penanganan pembangunan strategis.
Pertemuan kali ini mengingatkan bahwa Kejaksaan akan selalu hadir dalam mengawal setiap proyek pembangunan,tegasnya
Hal ini tidak lain mengharap keberhasilan dari proyek ini. Tidak perlu ada keraguan melaksanakan proyek ini sebaik baiknya karena kalian sudah terpilih melaksanakan amanah ini,sambungnya
Dia meminta kepada pelaksana proyek untuk menjunjung tinggi integritas dalam pembangunan proyek strategis.Salah satunya integritas eksekutornya karena selain masalah teknis ada juga subjektifitas yang perlu di perhatikan.Ada prinsip universal yaitu tidak ada pidana tanpa kesalahan jadi tidak perlu ada kekhawatiran.
Acara tersebut dihadiri Sekda Barru,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jajaran Kejari Barri
dan pimpinan OPD dan PPK lingkup Kabupaten Barru.
Humas IKP Barru/AK77