
AK77.Barru-Anggota legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Ismail Bachtiar menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kelurahan Kiru-Kiru,Kecamatan Soppeng Riaja, Kab.Barru,Ahad (14/08/2022).
Legislator termuda Sulsel itu menyampaikan bahwa sudah ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang pencegahan narkoba.
Untuk itu, dia mengingatkan generasi muda jangan mencoba mendekati yang namanya narkoba.Karena sekali menyentuh akhirnya bisa ketagihan.
Dikatakan Ismail Bahtiar Politisi PKS asal Kabupaten Bone tersebut, Sosperda ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang pencegahan, bahaya penggunaan narkoba.
Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat sudah mengetahui dampak menggunakan narkoba,ungkap Ismail kepada Generasi muda yang merupakan peserta Sosperda.
Sementara itu Aleg PKS Barru H.Muhamamad Akil menyampaikan terima kasih kepada Aleg PKS Sulsel H.Ismail Bahtiar atas kehadirannya di Barru menggelar Sosperda ini.

Menurutnya, Sosperda yang disampaikan sangatlah penting mengingat Narkoba sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Menurutnya, Sosperda yang disampaikan sangatlah penting mengingat Narkoba sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Sosperda dihadiri aleg PKS Barru H Muh Akil, Hj Sabariah Ketua Bidang Kewanitaan DPD PKS Barru dan Muhammad Akmal Arifin (ketua bidang kepemudaan DPD PKS Barru)