
AK77.Barru-Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Sulawesi Selatan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari, berlangsung Abbatungnge Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru Ahad, 14/08/2022.
Peraturan Daerah (Perda) yang disampaikan Ketua DPRD yaitu, Nomor .4 tahun 2022 Tentang Pengembangan Pertanian Organik disosialisaikan didua tempat.Selain Abbatungnge, Sosperda juga dilaksanakan di Dusun Labuaka, Kecamatan Mallusetasi.
Dua Narasumber yang dihadirkan Andi Ina Kartika Sari yaitu Dr Aerin Nisar (Pemerhati Pertanian /Eks Anggota DPRD Sulsel Dan Andi Idarni Tenri Pada (Kepala Balai Pertanian Provinsi Sulsel)
Keduanya menjelaskan materi terkait Sosperda no 4 tahun 2022.
Aerin Nisar salah satu pemateri mengharapkan kegiatan ini bertujuan bagaimana meningkatkan hasil produksi pertanian di Barru lebih maju dengan menggunakan bahan organik.
Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyampaikan terima kasih atas kehadiran saudara-saudari untuk mengikuti sosialisasi kami hari ini.
Sosperda yang dilakukan setiap anggota DPRD untuk memberi informasi terkait produk hukum yang dibuat oleh lembaga DPRD,kata Legislator Partai Golkar Sulsel
Andi Ina juga mengatakan, akan selalu siap mengawal aspirasj masyarakat Barru yang merupakan daerah asalnya.
Wakil Ketua DPRD Barru Drs Kamilruddin yang hadir dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Sulsel yang tak henti-hentinya hadir di Barru dalam berbagai kegiatan.
Dikesempatan tersebut warga menyambut kehadiran wanita pertama yang yang menjadi Ketua DPRD Sulsel itu.
Hadir Ketua Fraksi Golkar Syamsuddin Muhiddin, Tokoh Masyarakat H.Colli.