POLHUKAM
Beranda / POLHUKAM / 175 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

175 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

Barru – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru menggelar Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 kepada Narapidana Rutan Kelas IIB Barru, Sabtu (22/04).

Sebanyak 175 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Barru mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023. Ke 175 orang narapidana tersebut terdiri dari penerima 15 hari sebanyak 24 orang, 1 bulan sebanyak 150 orang dan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang.

Kegiatan penyerahan remisi khusus ini dilaksanakan setelah Sholat Idul Fitri. Secara simbolis, Kepala Rutan Kelas IIB Barru Mashuri Alwi menyerahkan remisi kepada 2 orang naripadana.

Remisi diberikan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat dan sesuai aturan yang berlaku.

Listan Ingatkan Potensi “Penumpang Gelap” di Tengah Menguatnya Perjuangan Luwu Raya

“Pemberian remisi tersebut merupakan wujud pemenuhan hak WBP yang telah melewati masa pidana dibuktikan dengan perbaikan kualitas pribadi serta berkelakuan baik selama masa pembinaan” ujar Mashuri Alwi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31