Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Wakil Bupati Barru Hadiri Rapat Komite IV DPD RI, Dorong Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara

Wakil Bupati Barru Hadiri Rapat Komite IV DPD RI, Dorong Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara

Makassar AK77NEWS.COM
Dalam upaya memperkuat sinergi pengelolaan keuangan negara, Wakil Bupati Barru, DR.Abustan A Bintang, M.Si mewakili Bupati Barru menghadiri Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kamis (26/06/2025), yang bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Drs. Jufri Rahman, M.Si., Wakil Ketua Komite IV DPD RI, serta para kepala daerah dan inspektur se-Sulawesi Selatan.

Dalam forum strategis ini, Wabup Abustan menyampaikan sejumlah pandangan penting, termasuk perlunya sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa regulasi tidak seharusnya seragam, melainkan adaptif terhadap karakteristik masing-masing wilayah.

Darman Petani Jagung Asal Nepo Kab.Barru Serap Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Siap Majukan Pertanian Di Daerahnya

“Regulasi seharusnya tidak seragam, melainkan adaptif terhadap karakteristik wilayah,” ujar Abustan.

Selain itu, ia juga mengusulkan penyederhanaan tata kelola dana bagi hasil. Menurutnya, sistem yang lebih efisien dan transparan akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah.

Abustan menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga perlu terus diperkuat untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang semakin akuntabel dan berdaya guna.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan publik yang lebih baik dan berintegritas.

Dunia Pendidikan Barru Berduka, Pokjawas Madrasah Kemenag Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Ketua PGRI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *