Barru, AK77NEWS.COM – Pemerintah Desa Siddo melaksanakan Penyuluhan /Sosialisasi Jaga Desa dengan melibatkan Kejakasaan Negeri Barru (Kejari) bertempat di Cafe Sudut Pandang BUMDES Mappasilele, Rabu (1/10).
Kepala Desa Siddo, Khairul Rijal, ST, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur kepada Allah SWT serta sholawat kepada Nabi Muhammad SAW sehingga acara penyuluhan atau sosialisasi Jaga Desa bisa terlaksana.
Pada kesempatan tersebut, Khairul Rijal ST menyampakkan bahwa sosialisasi “Jaga Desa” ini sangat penting terutama berorientasi Koperasi Merah Putih Desa.
Hal ini jug bentuk pemahaman dan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi landasan hukum ke depan.
“Agar yang yang kita lakukan koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya merasa sangat bahagia karena koperasi merah putih mendapat banyak masukan terutama regulasi hukum terhadap pelaksanaannya nanti.
Kasubsi I Intel Kejari Barru, Muhammad Ervan Zulfikar menjelaskan pentingnya pengawalan koperasi Merah Putih dari aspek hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan preventif sangat dibutuhkan karena potensi risiko korupsi cukup besar.
“Sebenarnya kami hanya memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mencegah tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan koperasi Merah Putih di kemudian hari. Ini tindakan preventif karena potensi korupsi sangat besar. Sudah banyak kasus yang terjadi di berbagai tempat yang muncul,” ungkap Muhammad Irvan.
Meski begitu, ia berharap di Barru kasus-kasus tersebut tidak terjadi. “Kita harus lakukan pengawasan dan pengawalan berdasarkan kewenangan yang ada agar koperasi dan program pembangunan desa berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muhammad Ervan Zulfikar menyampaikan bahwa dana himbara yang masuk ke perbankan dapat diusulkan melalui proposal sebagai bagian dari dukungan pengembangan koperasi Merah Putih yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Shinta Kusuma Wardani Staf Intel Kejari menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki aplikasi khusus untuk mengawal pengelolaan dana desa, termasuk koperasi Merah Putih.
“Mohok dimasukkan dalam aplikasi ini seperti nama koperasi, modal awal yang tertera di akta, nomor akta, jenis usaha, serta alamat kantor.
“Selain itu, permodalan dan pembiayaan dari luar juga akan dimasukkan ke dalam aplikasi ini. Ini merupakan langkah preventif agar pengawasan lebih efektif dan dapat dilakukan secara langsung,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, Perangkat Desa Siddo, Babinsa, Ketua Koperasi Merah Putih dan Anggota serta BUMDES beserta pengawas, Kadus, RT, dan undangan lainnya.