BARRU, AK77NEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., membuka Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barru, Selasa (18/8/2026).
Turut hadir Wakapolres Barru Kompol Hardoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Barru; Danramil Barru Letda Inf. Jufri mewakili Dandim 1405/Parepare; perwakilan Kejaksaan Negeri Barru, Asisten II Setda Barru, pimpinan OPD terkait, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Andi Syarifuddin menegaskan bahwa sosialisasi tersebut memiliki peran penting dalam memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan penyaluran bantuan pangan beras dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pihak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan pada periode sebelumnya. Evaluasi dinilai penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan agar penyaluran bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 dapat berjalan lebih baik.
“Alhamdulillah, pelaksanaan selama ini telah berjalan dengan cukup baik. Namun, berdasarkan pengalaman di lapangan, kegiatan penyaluran bantuan sosial tentu memiliki berbagai tantangan dan kendala,” jelasnya.
Menurutnya, sejumlah kondisi di lapangan terkadang tidak dapat diprediksi sehingga membutuhkan respons dan penanganan yang cepat. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi hal penting dalam memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Mantan Kelpala.Dinas Sosial juga mengharapkan dukungan unsur TNI dan Polri, jajaran pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan.
Akurasi Data Jadi Kunci
Selain mekanisme penyaluran, Andi Syarifuddin menyoroti persoalan akurasi data penerima bantuan.
Ia menyebut data yang tepat dan akurat merupakan salah satu kunci agar bantuan pangan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah desa dan kelurahan, kata dia, telah diberikan ruang untuk mengusulkan perubahan data penerima melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Usulan tersebut dapat dilakukan melalui jalur formal maupun partisipatif.
Namun, perubahan data tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melewati sejumlah tahapan, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat pusat untuk kemudian diproses oleh instansi terkait.
“Meskipun proses tersebut membutuhkan waktu, saya berharap seluruh jajaran tetap aktif melakukan pemutakhiran dan pengusulan perubahan data sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Dengan pemutakhiran tersebut, masyarakat yang secara kondisi sosial ekonomi layak menerima bantuan tetapi belum terdata dapat diusulkan melalui prosedur yang benar.
Andi Syarifuddin menekankan, pemutakhiran data bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan komitmen dan koordinasi bersama.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus memperbaiki akurasi data dan meningkatkan koordinasi agar penyaluran bantuan pangan ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sekda Barru secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menyamakan pemahaman seluruh pihak sekaligus memperkuat koordinasi sehingga penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Kabupaten Barru dapat berlangsung lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Komentar