AK77. Barru – Jelang akhir kegiatan TMMD 107 Kodim Mallusetasi di Desa Palakka, para anggota Satgas TMMD terus intens menyelesaikan segenap program kerja yang telah ditetapkan. Bukan hanya kegiatan fisik, namun kegitan non fisik juga aktif dilakukan oleh Satgas TMMD. Seperti yang sedang berlangsung pada Sabtu malam (4/4) di Dusun Pange Palakka, Satgas TMMD yang dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 1405 Mallusetasi Kapten Agus, melakukan penyuluhan tentang deradikalisasi terorisme bersama dengan sejumlah masyarakat Palakka perwakilan dari dusun pange dan dusun palakka, dari karang taruna desa palakka, termasuk sejumlah perangkat desa Palakka.
Kapten Agus yang membawakan materi dihadapan masyarakat mengemukakan, bahwa Deradikalisasi adalah suatu proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan dilaksanakan untuk menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang pernah terpapar dan kembali ke NKRI.
“deradikalisasi sebagai Bentuk Pencegahan Terorisme yg diatur Pada Pasal 2 ayat (1) PP No 77 Ta 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas pemasyaraktan, intinya pemerintah wajib melakukan pencegahan tindak pidana terorisme”, papar Kapten Agus dihadapan warga.
Agus menambahkan, bahwa bahaya terorisme yaitu perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. Pelaksanaan deradikalisasi dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BNPT kemudian melibatkan para akademisi, praktisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Pencegahan tindak pidana terorisme dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, Kontra Radikalisasi dan deradikalisasi”, jelasnya.
Kapten Agus juga menjelaskan mengenai bahaya paham ISIS jika berkembang dimasyarakat. Agus menjelaskan bahwa Paham ISIS adalah paham terorisme yang berkedok Agama. ISIS adalah ideologi yang dipropgandakan oleh para ekstrimis yang sangat keji, kejam dan sadis. Kita jangan muda hilang pandangan karena faktanya ideologi itu harus diekspos sebagai sebuah kebohongan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
“Sebagai warga negara indonesia yang baik kita senantiasa bersatu agar kuat dan kokoh, berpedoman pada pengamalan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara”, pungkas Kapten Agus.
Penyuluhan malam itu berlangsung hingga pukul 21.00. Warga yang mengikuti penyuluhan tampak mendengarkan dan menyimak secara seksama. Kapten Agus berharap sosialisasi mengenai Deradikalisasi ini dapat berguna bagi warga, dapat dipahami secara jelas sehingga dapat melindungi masyarakat dari paham-paham ideologis yang membahayakan keutuhan berbangsa dan bernegara.
(laporan:muhajira/mn)