Herdiman Tabi pada NEWS
2 Apr 2026 16:02 - 1 menit reading

Rutan Barru Ikuti Sosialisasi Layanan Hukum dan Persidangan Elektronik

Barru AK77NEWS.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru mengikuti sosialisasi layanan hukum dan persidangan elektronik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Barru, Kamis (02/04/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan layanan peradilan berbasis teknologi guna mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi ini membahas beberapa peraturan, antara lain Perma No 1 Tahun 2014 tentang Layanan Hukum bagi masyarakat kurang mampu, Perma Nomor 6 tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan PK di MA secara elektronik, serta Perma 7 dan 8 tahun 2022 tentang Persidangan Elektronik/E-Litigasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H., serta jajaran dari Pengadilan Agama Barru, Kejaksaan Barru, Polres Barru, dan para advokat di Lembaga Bantuan Hukum Barru.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan hukum dan persidangan di Barru, serta mewujudkan peradilan yang lebih efektif dan efisien,” ujar Ricco Imam Vimayzar.