
AK77NEWS.COM, SIDRAP — Proyek pengaspalan di Tikungan Nona-nonae saat ini belum rampung 100 Persen, padahal batas waktu pekerjaan pada 31 Desember 2021 lalu, proyek itu pun menui sorotan.
Anggota DPRD Sidrap Fraksi Nasdem, Saenal Rosi dari Komisi III menilai proyek pengaspalan jalan di Tikungan Nona-nonae itu sudah masuk dalam pelanggaran, bahkan masa perpanjangan kontrak 50 hari sudah melewati batas.
Temuan lain yang diperoleh Sainal, yakni Papan Proyeknya tidak terpasang dan pengaspalan jalan dinilai belum tuntas serta kualitas aspalnya jelek.
“Insya Allah Komisi III akan mengupayakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Instansi terkait dan Kontraktor Pelaksana,” ujarnya.
Terkait hal itu,Kadis Pekerjaan Umum (PU) Abd Rasyid saat dihubungi melalui via seluler, (1/3/2021) mengatakan memang benar Proyek pengaspalan itu sudah melewati batas Kontrak.
“Habis memang Kontraknya tapi akan diperpanjang lagi sesuai dengan aturan yang ada. Ada memang aturan untuk perpanjangan kontrak 50 hingga 90 hari,” kata Rasyid
Saat ini Tim BPK masih melakukan pemeriksaan. Jika masih disetujui akan diperpanjang lagi kontrak menjadi 90 hari karena proses pengerjaan proyek pengaspalan terkendala pada Faktor Cuaca yaitu musim hujan.
“Kita masih melakukan koordinasi bersama tim BPK apakah itu layak diperpanjang kontraknya selama 90 hari atau tidak, kalau memang tidak bisa kita putuskan kontraknya,” kata Rasyid.
“Perlu diketahui bahwa Kendala proyek pengaspalan jalan ditikungan Nona-nonae yakni faktor cuaca selama 2 Minggu terakhir ini sehingga pengerjaan belum diterima,” pungkasnya.