Herdiman Tabi pada POLHUKAM
19 Des 2019 12:22 - 1 menit reading

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti 6 Kg Narkotika

AK77, Makassar-6 Kilogram (Kg) lebih barang bukti Narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh Ditreskrim Narkoba Polda Sulawesi Selatan, di Lapangan Karebosi, Kamis (19/12/19).

Pemusnahan Narkoba jenis sabu ini dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe bersama Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb dan seluruh OPD Sulsel terkait, juga dihadirkan langsung 7 tersangka Narkoba yang dibekuk di Jalan Kakatua.

6 Kg sabu tersebut ditemukan pada dua tempat berbeda pada November dan Desember. Narkoba dimusnakan dengan cara diblender.

“Pemusnahan ini wajib dilakukan. Ini berkat kerja keras Polri dan TNI yang bisa membekuk tersangka Narkoba ini. Kita harus memang memutus suplai agar masyarakat tidak terkena dampak negatif,” ucal Iqbal saat menghadiri acara pemusnahan.

Iqbal menambahkan meski seribu cara digunakan bandar, Iqbal percaya polisi tetap bertekad untuk memberantasnya dan bahkan bila perlu diberi tindakan tegas atau tembak jika melawan dan membahayakan nyawa anggota yang bertugas.

“Sekedar diketahui dari Polda Sulsel, ada dari tersangka yang tewas di TKP karena melawan saat aksi penangkapan,” pungkasnya.