Herdiman Tabi pada Pemerintahan
18 Mar 2025 17:58 - 2 menit reading

Pemkab Barru Tingkatkan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja

Barru, 18 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja. Hal ini terungkap dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Barru, di mana Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, M.Si, bertemu dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wakil Kepala Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Kepesertaan, Minarni Lukman, beserta jajarannya.

Audiensi ini menjadi pertemuan pertama sejak Andi Ina menjabat sebagai Bupati, sekaligus menandai dimulainya sinergi yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Barru dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Barru.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Barru sepanjang tahun 2024. BPJS Ketenagakerjaan melaporkan telah membayarkan santunan untuk 53 kasus, dengan total santunan sebesar Rp 2,3 miliar. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan ini pada tahun 2025,” ujar Minarni Lukman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja, terutama bagi kelompok rentan, sangat sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Barru yang berkeadilan, berkelanjutan, dan fokus pada percepatan kesejahteraan. “Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan. Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujar Andi Ina.

Bupati Barru juga menambahkan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Barru. “Setelah pertemuan ini, kami akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja agar sesuai dengan visi pembangunan kami bersama Wakil Bupati Barru,” tambahnya.

Sebagai bagian dari acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Barru juga menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia. Berikut adalah daftar penerima santunan:

  1. Rizal Dandu (Pegawai Non-ASN Disdik Barru dan Pegawai Syara Kec. Punananting) – Santunan sebesar Rp 244.000.000.
  2. Muhammad Syarifuddin (Pegawai Non-ASN UPT Pasar Dinkop Barru) – Santunan sebesar Rp 42.000.000.
  3. Rimong (Adhoc KPU Kec. Tanete Riaja) – Santunan sebesar Rp 42.000.000 (Penerima JKM).
  4. A. Sri Sofializa (P3K SMAN 2 Barru) – Santunan sebesar Rp 216.000.000 (Penerima JKM dan Beasiswa untuk 2 orang anak).

Santunan ini diserahkan secara simbolis dalam rangka mendukung kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan serta memastikan pendidikan anak-anak mereka tetap terlaksana dengan lancar.

Pemerintah Kabupaten Barru berharap kerjasama ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat besar bagi pekerja di wilayahnya, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang lebih luas.