BARRU AK77NEWS.COM — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Barru Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Bupati hadir didampingi Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barru tersebut dipimpin Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.
Dalam sambutannya, Andi Ina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas koreksi, masukan dan pemikiran selama pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Menurutnya, pembahasan yang berlangsung intensif, terbuka dan konstruktif menjadi bagian penting dalam menyatukan perspektif eksekutif dan legislatif sekaligus mempertajam prioritas pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan cerminan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Kemitraan bukan dimaknai sebagai keseragaman pandangan, tetapi sebagai kesamaan tujuan, bagaimana APBD ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barru,” ujarnya
Andi Ina menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan bukan sekadar tahapan administratif, tetapi merupakan bagian dari proses demokrasi anggaran dan arah kebijakan fiskal daerah.
“Setiap rupiah dalam APBD harus kita tempatkan bukan hanya sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi sebagai instrumen kebijakan publik yang harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barru,” tegasnya
Ia memastikan setelah kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ditandatangani, tidak ada kegiatan baru yang muncul di luar hasil pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD.
Bupati juga meminta TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah segera menyiapkan pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD. Setiap usulan anggaran harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan perencanaan, target kinerja, indikator keluaran dan hasil, serta kemampuan fiskal daerah.
“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus mampu menjawab tiga pertanyaan fundamental. Apa masalah yang hendak kita selesaikan, apa manfaat yang hendak kita hasilkan, dan apa ukuran keberhasilannya,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar setiap alokasi belanja memiliki urgensi, manfaat dan relevansi dengan prioritas pembangunan. Kecepatan penyusunan anggaran penting, namun kualitas dokumen dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan harus tetap menjadi perhatian.
Di sisi lain, Bupati menyoroti keterbatasan fiskal Kabupaten Barru. Karena itu, anggaran yang tersedia harus dioptimalkan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat. Pemerintah daerah juga terus berupaya memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat.
Dalam paripurna tersebut, Andi Ina turut menyoroti persoalan ketersediaan LPG, BBM, antrean SPBU, gangguan listrik dan air baku.
Khusus BBM subsidi, ia mengungkapkan alokasi masing-masing SPBU di Barru yang sebelumnya sekitar 16 ton pada 2025, sejak Januari 2026 turun menjadi sekitar 8 ton.
“Kita tidak bisa melarang kendaraan yang melintas di Kabupaten Barru untuk mengisi BBM di Barru. Tetapi yang saya tegaskan adalah jangan sampai masyarakat Kabupaten Barru dirugikan,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Andi Ina mengajak DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat kolaborasi agar kebijakan fiskal mampu meningkatkan pelayanan publik, kualitas sumber daya manusia, ekonomi daerah, infrastruktur, perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, lurah dan kepala desa serta jajaran terkait Pemerintah Kabupaten Barru.
Perjelas Fokus Utama Berita
Ringkas Paragraf Pembuka Berita
Tambahkan Alur Berita Lebih Tajam

Komentar