Herdiman Tabi pada POLHUKAM
21 Apr 2022 00:45 - 1 menit reading

Kapolres Dan Tim Gabungan Periksa Halinar di Kamar Rutan Barru

AK77.Barru-Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati SIK,M.H lakukan sidak atau penggeledaha kamar hunian Rutan Kelas II B Barru pada Rabu,(20/4/2022).

Kepala Rutan Kelas II B Barru Mashuri Alwi,S.H menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Dirjen Pemasyarakatan untuk mencegah adanya barang terlarang didalam Blok Hunian. Rutan Barru harus bebas dari barang-barang yang tak seharusnya ada di kamar tahanan.

Lanjut Mashuri,Bersama tim gabungan Polres Barru yang melakukan penggeledahan selanjutnya diamankan dan dilakukan pendataan.

Mashuri Alwi menambakan, pihaknya akan melakukan secara rutin dan merata disetiap kamar hunian.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiap siagaan anggota dalam melaksanakan tugas dan menghindari adanya barang-barang seperti Handphone,Pungli dan Narkoba (Halinar) yang berada di dalam rutan” Jelasnya

Apresiasi dan terimakasih disampaikan oleh Ka Rutan Barru tersebut kepada Kapolres Barru atas sinergitas nya dalam sidak gabungan tersebut