BARRU-Pada hari Rabu, (5/09) bertempat di Aula Kantor Desa Manuba tahun 2024. Oleh Pemerintah Desa Manuba bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Manuba, Kecamatan Mallusetasi melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perubahan RPJMDES 2018-2026.
Musrenbangdes perubahan RPJMDES 2018-2026 menjadi sosialisasi perencanaan kegiatan pemerintah Desa sehubungan penambahan masa jabatan kades dua tahun,kata Kepala Desa Manuba Hasnah Sultan
Pada kesempatan itu Ketua BPD Awaluddin mengapresiasi pMusrembangdesa perubahan RPJMDes berjalan lancar sesuai yang diharapkan.
Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Manuba beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa , para Kepala Dusun, seluruh ketua RT se-Desa Manuba, tokoh agama, masyarakat, pemuda dan unsur lembaga Desa.
Musyawarah yang dimulai jam 13.00 WITA di buka Kepala Desa Hasnah Sultan dan penyampaian paparan draft Perubahan RPJMDES oleh Sekdes Manuba.Selanjutnya penandatanganan berita acara dan penyerahan antara BPD dan Pemdes Manuba.