AK77NEWS.COM, BARRU–
Di Kabupaten Barru proyek kereta api hampir 100 persen rampung, namun masih menyisahkan masalah, yakni lahan warga yang terkena proyek kereta api sampai saat ini masih belum terbayarkan, hal tersebut dikemukakan Asisten Administrasj Pemerintahan Herman Jaya, S.IP, M.Si mewakili Pemerintah Kabupaten Barru.
Agenda pembahasan pengadaan tanah lahan kereta api bersama Balai Pengelolaan Perkeretapian Provinsi Sulawesi Selatan diwakili Husman Syiuhas, berlangsung Di Hotel Youtefa, Rabu (1/12/2021).
Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Barru Daud Wijaya Sitorus, mewakil Kejari Barru Hasnun Arif, S.H, Kasat Intel AKP Selamet mewakili Kapolres dan Pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel.
Asisten mengharapkan, agar rapat pembahasan pada hari ini menghasilkan solusi.
“Saya katakan masyarakat Barru itu orangnya patuh dengan kepentingan masyarakat seperti proyek kereta api namun hak-hak mereka juga harus diperhatikan,harap Herman Jaya yang merupakan mantan Camat Balusu
Mereka selalu datang mempertanyakan kapan dibayarkan sehingga kami meminta agar segera dirampungkan, kata Mantan Kadis PU Barru itu
Sementara itu Husman Syiuhas mengatakan, Pembayaran lahanlahan Kereta Api (KA) warga sampai hari ini bagi yang belum dibayar sebelumnya ditangani Dinas Perhubungan Provinsi dan beralih ke Balai sehingga dalam rapat ini masukan para peserta dapat mencapai solusi terbaik dan segera pihak kami menyelesaikan lahan warga..
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Barru diwakili Hasrul Arif,S.H menyampaikan, tugas kami ini merupakan tugas dari Kejaksaan Agung untuk mengawal atau pendampingan proyek strategis nasional.
Tujuannya apa, adalah untuk mencegah terjadinya penyalagunaan keuangan negara. Pihaknya berharap agar apa yang menjadi persolan pada hari ini segera diselesaikan.
Kasihan masyarakat kewajibannya membatu pemerintah menyukseskan proyek kereta api namun jangan lupa hak-hak mereka dipenuhi,kata Hasrul.
Sementara itu Kasat Intel AKP Selamet mewakili Kapolres Barru mengharapkan, agar segala persoalan yang timbul segera diselesaikan.
Pernah sebelumnya terjadi pemagaran lokasi kereta api oleh warga disebabkan karena
belum dibayarkannya lahan mereka.Hal ini tersebut tak kami inginkan,”kata Mantan Kasat Intel Polres Toraja.
Turut hadir meawakilu Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Pemerintah Kabupaten Barru, Pertanahan serta Kejari dan Polres Barru dan turut dihadiri oleh Camat Barru dan Tanete Rilau, Kepala Desa Pao-Pao, Lalabata dan Lipukasi, Lurah Tuwung dan Lurah Mangempang.