Herdiman Tabi pada Pemerintahan
5 Sep 2020 07:46 - 3 menit reading

Kinerja Tangani Pandemi Raih Poin Tinggi, Pemkab Barru di Ganjar 15,7 Miliar

AK77NEWS.COM, BARRU–Saat dibukanya pendaftaran untuk kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Barru akhir tahun ini, Kementerian Keuangan RI menggelar Webinar bertajuk “DID Tambahan Untuk
Penanganan Pandemi COVID-19 Dalam Rangka Kebangkitan Ekonomi Daerah”, Jumat (4/9/2020).

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.07/2020
tanggal 28 Agustus 2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua
Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Pusat memberikan insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam
penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam bentuk DID Tambahan Tahun Anggaran
2020.

Kegiatan yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Barru Dr. Ir. Abustan M.Si dan Kepala BPKAD Barru Abubakar, S.Sos M.Si di ruang Barru Smart Information Center ini mendengarkan penyampaian sesuai Peraturan Menteri Keuangan tersebut.

“DID Tambahan ini, ada Sepuluh Daerah di Sulsel yang mendapatkan dan Barru salah satunya karena memenuhi prasyarat utama, dan Alhamdulillah, kita mendapatkan poin tertinggi dalam kinerja menangani Pandemic Covid-19 bersama Takalar,” ujar Abustan bersyukur dengan pola Pemerintah Pusat yang objektif dan terukur memberikan reward pada Daerah.

Dana Insentif Daerah Tambahan yang selanjutnya disebut DID Tambahan adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Ini hitungan Pemerintah Pusat dalam Pengendalian dan Penanganan Covid-19 sampai Juli 2020, utamanya dalam menjaga Daerah tetap rendah Positif Covid-19 serta pernah lama berada di posisi Zero Kasus,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barru ini.

Hitungannya diukur dari Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 dan laporan bantuan sosial untuk pemberian bantuan sosial dan/atau ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, termasuk indikator zonasi epidemiologi, skor epidemiologis dan batas wilayah.

“Apalagi, selama ini kita selalu menyampaikan laporan bantuan sosial dan laporan kinerja setiap bulan selama pandemi dengan tepat waktu, dan Alhamdulillah kita diberi reward tertinggi dari yang lainnya dengan 15, 7 Miliyar rupiah,” sebutnya yang secara khusus mempersembahkan reward ini kepada publik Barru yang telah bersama mematuhi Himbauan Pemerintah Kabupaten Barru utamanya kepatuhan atas kepemimpinan Bupati Barru Suardi Saleh selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru.

Penggunaan DID Tambahan diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah
serta penanganan COVID-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barru, Suardi Saleh pada hari yang sama selaku petahana sedang melakukan proses pendaftaran di KPU sebagai bagian dari tahapan demokrasi di Barru.

Rangkaian acara Webinar yang diisi dengan materi oleh beberapa narasumber, diantaranya Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Direktur Dana Transfer Umum, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Beberapa narasumber ini menjelaskan mengenai kebijakan Alokasi, Penggunaan, dan Penyaluran
DID Tambahan, Penanganan Pandemi Covid-19, dan Kupas Tuntas Kesiapan APBD dalam menghadapi Covid-19.
Termasuk beberapa paparan terkait Daerah yang melakukan Inovasi Daerah dalam penanganan Pandemi
Covid-19 dalam rangka Pemulihan Ekonomi Daerah.