AK77NEWS.COM – Acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan program TORA di Desa Paccekke berlangsung sukses pada Kamis (9/1/2024) di Kantor Desa Paccekke, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.
Kepala Desa Paccekke, Dahlan S.Sos, M.Si, menyerahkan 58 sertifikat tanah kepada warga Desa Paccekke. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya redistribusi tanah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sedangkan program TORA bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sambutan Kepala Desa Paccekke
Dahlan S.Sos, M.Si, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPN atas pelaksanaan program ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPN yang telah menyerahkan sertifikat redistribusi tanah dan program TORA di Desa Paccekke. Semoga ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat kami,” ujar Dahlan.
Beliau menambahkan bahwa program ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari BPN Barru menyampaikan bahwa transformasi sertifikat tanah kini mengikuti perkembangan teknologi dengan memperkenalkan sertifikat berbasis digital melalui pendaftaran aplikasi elektronik.
“Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kini, sertifikat tanah dapat diakses dalam format digital melalui aplikasi yang terdaftar resmi. Ini adalah langkah penting dalam mempermudah akses, menjaga keamanan data, dan meningkatkan efisiensi layanan pertanahan di Indonesia,” jelas perwakilan BPN.
Perubahan ini diharapkan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital guna mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam mengelola aset tanah mereka.
Acara ini dihadiri oleh Ketua BPD, anggota, perangkat desa, serta perwakilan dari BPN Barru. Penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan implementasi program TORA diharapkan dapat membawa manfaat langsung, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Desa Paccekke.
Liputan: AK77NEWS.COM