AK77, Jakarta-Jelang Mubes posisi Ketua Panitia Mubes KKSS XI di jabat Andi Jamaro Dulung, namun posisinya tersebut disoal sejumlah pengurus KKSS daerah dan wilayah. Pasalnya, Jamaro Dulung disebut akan maju sebagai calon ketua KKSS.
“Demi adilnya Mubes KKSS, rasa-rasanya kurang tepat kalau ada calon ketua umum KKSS yang maju merangkap panitia pelaksana. Ibarat suatu pertandingan, pemain bermain merangkap wasit, atau ibarat pilkada, calon gubernur merangkap KPU,” kata Ketua BPW KKSS Gorontalo Jaenal Mappe.
Sementara Ahsan Jafar, pengurus Kerukunan Keluarga Daerah Barru Jabotabek mengatakan, siapapun yang terlibat dalam kepanitiaan apalagi berniat maju dalam kontestasi di Mubes KKSS sebaiknya mundur untuk konsentrasi dalam pemilihan.
“Meskipun tidak diatur dalam Peraturan Oraganisasi, secara etis kandidat yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum KKSS sebaiknya mundur atau non aktif dari Panitia Pengarah atau Panitia Pelaksana. Jikapun masih tetap sebagai SC atau OC harus mundur dari pencalonan,” kata dia yang juga sebagai anggota Departemen Organisasi dan Keanggotaan BPP KKSS.
Direktur Eksekutif Electoral Management & Constitution (E-MC) ini melanjutkan di ajang mubes sebaiknya saat maju sebagai kontestan tidak ada melekat tugas sebagai panitia pengarah maupun pelaksana.
Berbeda dengan Mappe dan Ahsan, Ketua BPW KKSS Maluku Utara, Muspida menilai bahwa kedudukan Jamaro sebagai Ketua OC yang juga berniat maju dalam Mubes KKSS tidak beralasan jika dipermasalahkan sepanjang tidak ada larangan dalam AD- ART. “Harap diketahui yang menjadi wasit itu bukan OC tapi SC, ” tegas Muspida.
Jamaro sendiri sebelumnya mengingatkan bahwa yang mengangkatnya sebagai Ketua Panitia Mubes KKSS XI adalah Pleno KKSS dan yang bisa memberhentikannya adalah rapat pleno. “Lagipula majunya saya sebagai calon ketua umum KKSS bergantung apakah Pak Sattar masih berniat maju atau cukup satu periode saja,” ungkapnya.