POLHUKAM
Beranda / POLHUKAM / Hendak Jual Sabu, Pria Ini di Bekuk Satresnarkoba Polres Parepare

Hendak Jual Sabu, Pria Ini di Bekuk Satresnarkoba Polres Parepare

AK77, Parepare- Satuan Resnarkoba Polres Parepare berhasil membekuk SY (49) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Puang Cara, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Penagkapan Berawal dari informasi masyarakat
bahwa telah terjadi tindakan pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di wilayah Hukum Polres Parepare, setelah mendapatkan informasi, Personil Sat Narkoba langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di depan rumahnya.

“Pelaku langsung kita amankan, saat kita geledah, kami mendapatkan 4 (empat) saset plastik bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu Berat Bruto 5.710 Gram, ” Ujar AKP. Suardi Kasat Narkoba Polres Parepare.

Dihadapan polisi SY mengaku Narkotika jenis sabu sabu tersebut diperoleh dari rekannya dan akan di edarkan di wilayah Kota Parepare dan sekitarnya, ” ia pak sabu-sabu ini rencananya akan saya jual, “kata SY.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawah ke Mapolres Parepare guna penyelidikan lebih lanjut.

Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Perkuat Pengamanan dan Kepatuhan Internal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *