Herdiman Tabi pada POLHUKAM
5 Nov 2019 13:06 - 1 menit reading

Hendak Jual Sabu, Pria Ini di Bekuk Satresnarkoba Polres Parepare

AK77, Parepare- Satuan Resnarkoba Polres Parepare berhasil membekuk SY (49) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Puang Cara, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Penagkapan Berawal dari informasi masyarakat
bahwa telah terjadi tindakan pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di wilayah Hukum Polres Parepare, setelah mendapatkan informasi, Personil Sat Narkoba langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di depan rumahnya.

“Pelaku langsung kita amankan, saat kita geledah, kami mendapatkan 4 (empat) saset plastik bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu Berat Bruto 5.710 Gram, ” Ujar AKP. Suardi Kasat Narkoba Polres Parepare.

Dihadapan polisi SY mengaku Narkotika jenis sabu sabu tersebut diperoleh dari rekannya dan akan di edarkan di wilayah Kota Parepare dan sekitarnya, ” ia pak sabu-sabu ini rencananya akan saya jual, “kata SY.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawah ke Mapolres Parepare guna penyelidikan lebih lanjut.