Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Demi Bantuan Tepat Sasaran, Pemkab Barru Buka Layanan Aduan dan Bentuk Tim Verifikasi

Demi Bantuan Tepat Sasaran, Pemkab Barru Buka Layanan Aduan dan Bentuk Tim Verifikasi

AK77NEWS.COM, BARRU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru layak diacungi dua jempol soal transparansinya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan tiga hari terakhir.

Pasca-melaunching data penerima untuk bisa diakses warga, dan melibatkan kepolisian dan TNI dalam pengawalan penyaluran, Pemkab Barru juga menggandeng Kejaksaan melakukan pengawasan dan antisipasi agar tak ada penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19. Bahkan, Barru termasuk daerah yang sangat terbuka menerima masukan dan pengaduan warganya.

Terbukti setelah bantuan mulai disalurkan, Bupati Barru Suardi Saleh, langsung meminta jajarannya membuka layanan pengaduan melalui pesan WhatsApp, atau mendatangi langsung Posko dan Media Center Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Bukan hanya sekadar membuka layanan pengaduan semata, Suardi Saleh juga mengarahkan pembentukan tim verifikasi untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan warga ke layanan pengaduan atau di posko secara langsung.

“Kita buka pos pengaduan. Boleh melalui WA (di nomor hotline), juga dapat langsung ke posko induk ini. Tadi saya sudah panggil Pak Sekda, Sekretariat Gugus dan Jubir untuk meminta siapkan tim verifikasi agar cepat ada tindaklanjut setiap pengaduan,” kata Bupati Barru Suardi Saleh saat memberikan keterangan pers di posko dan media center Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (13/05/2020).

PORSADIN VII Barru Resmi Dibuka, Sekda Tegaskan MDA Pilar Generasi Berilmu dan Berakhlak

Ia menambahkan, dalam penyaluran bantuan sosial, pihaknya sudah mengingatkan aparatur desa/kelurahan, agar memperhatikan mengenai basis atau sasaran, yakni Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

“Basis kita adalah KPM. Artinya satu rumah tangga yang bisa jadi banyak kepala keluarga didalamnya sehingga tidak memenuhi syarat, meskipun kelihatannya memenuhi kriteria penerima,” tambah Suardi Saleh didampingi Jubir Khusus Covid-19 Barru, dr Amis Rifai.

Sebelumnya, Suardi Saleh juga sudah meminta aparatur desa/kelurahan, agar daftar penerima bantuan sosial, seperti BLT Desa, harus ditempel di papan pengumuman kantor desa/kelurahan. Bahkan jika perlu ditempel di setiap pos ronda, agar warga bisa mengetahui secara terbuka.

Bukan hanya itu, sebelum launching pendataan, Suardi Saleh berulangkali mengingatkan kepada kepala desa, agar data BLT Desa harus dimusyawarahkan terlebih dahulu di kantor desa dengan melibatkan tokoh masyarakat. Itu semata-mata demi menghasilkan data yang valid dan transparan.

Pemkab dan DPRD Barru Setujui P-APBD 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalender

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930