AK77NEWS.COM, BARRU–Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi semua Penyelenggara Pemerintah baik Non ASN Kabupaten termasuk semua guru honorer, tenaga sukarela, dan tenaga kontrak maupun regulasi yang mengatur setiap Desa agar mengalokasikan anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkatnya sejak dua tahun lalu mulai terbukti.
Awal pekan ini, ahli waris dua perangkat desa diberikan santunan kematian senilai masing-masing Empat puluh dua juta rupiah di ruang kerja Bupati Barru, Senin (7/6/2020).
Bupati Barru Suardi Salehsaat menyerahkan santunan kepada Ahli Waris dari Ketua RT dari Desa Pujananting dan dari Desa Lalabata yang terlebih dahulu berpulang menyampaikan pernyataan turut berdukacita sembari memotivasi kedua Keluarga yang ditinggal.
“Duka kami yang mendalam kepada keluarga almarhum, tidak ada nilai rupiah sebesar apapun yang akan mampu menggantikan kehidupan orang tercinta kita, ini hanya bentuk perhatian dan perlindungan kami kepada segenap perangkat desa dan pegawai kontrak kita atas pengabdiannya kepada daerah. Semoga santunan ini dapat berguna dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris almarhum,” Ujar Bupati Barru yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru Aminah Arsyad.
“Terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barru-Pangkep, Ibu Aminah Arsyad bersama jajarannya. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan dapat diperluas lagi. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua. Aamiinn Insyaa Allah” tambahnya sembari mengapresiasi komitmen yang tinggi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi kewajibannya.
Bupati Barru berharap agar santunan tersebut bisa bermanfaat bagi kehidupan istri atau anak-anak almarhum, guna melanjutkan hidup dan meneruskan cita-cita sesuai harapan Almarhum.
Dua keluarga ahli waris penerima santunan kematian dari BPJS tampak terharu dan meneteskan air mata mengenang kepergian Keluarganya, sekaligus salut atas perhatian pemerintah daerah bagi pengabdian serta dedikasi almarhum dalam bersama menjalankan tugas sebagai bagian aparatur pemerintah.
Penyerahan tersebut dihadiri Sekda Barru, Kadis PMD, Kabag Pembangunan, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Barru- Pangkep.
Dana santunan yang diserahkan besarnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 mengenai Manfaat Santunan Kematian yang diterima oleh ahli waris yaitu sebesar Rp. 42.000.000.
Pada kesempatan yang sama, Aminah Arsyad selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pangkajene dan Kepulauan meliputi Kabupaten Barru juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Barru yang telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh Aparat Desa, perangkat BPD dan Perangkat RT di seluruh Wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Barru.