AK77NEWS.COM, BARRU–Jajaran Polres Barru dan Tim Personel Urdoksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan pembongkaran pusara Kuneng Binti Lamallo (60) ,Kamis 11 Februari 2021 Perkuburan Cinekko untuk autopsi guna menguatkan penyelidikan tersangka Anwar Bin Bada (50) dalam kasus pembunuhan.
Tersangka berhasil ditangkap di Sumpang Binangae, Kabupaten Barru beberapa hari lalu setelah 13 tahun menjadi buron.
Penyidik polres Barru melalui Kasat Reskrim Polres Barru AKP Alimuddin mengatakan, aksi pembunuhan itu terjadi setelah anak pelaku meninggal karena santet yang dituduhkan kepada korban. “Pelaku mendatangi rumah korban kemudian menikamnya,” kata Mantan Kasat Narkoba Polres Barru itu.
Kini petugas melakukan autopsi jezah korban.”Baru saja dilakukan pembokaran untuk autopsi, sementara menunggu hasilnya,” ujar dr Deny tim forensik Polda Sulsel.