AK77NEWS.COM, BARRU–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder, antara lain Pemerintah Kabupaten Barru, DPRD, Forkompimda, Pimpinan Parpol, Media dan LSM se-Kabupaten Barru, Kamis (27/8/2020).
Acara yang digelar di Aula Bola Sobae itu dihadiri Bupati Barru H.Suardi Saleh, dalam sambutannya, pemerintah Daerah mengapresiasi pelaksanaan Rakor tersebut dan berharap pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan lancar meski masih dalam kondisi Pandemi Covid 19.
“Semoga semua tahapan berjalan aman dan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, dan yang terpenting juga adalah penegakan demokrasi,” ujar Bupati Barru.
Sebelumnya, Ketua KPU Barru Syarifuddin H.Ukkas mengatakan, Rakor digelar dalam rangka pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2020.
Dalam rakor tersebut dibahas terkait hal teknis agar proses pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru nantinya berjalan lancar.
“Mulai 28 Agustus besok pengumuman pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru akan dilaksanakan. Sedangkan, untuk 4-6 September tahap pendataran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru,” kata Mantan Komisioner Pengawas Pemilu Barru itu.
KPU berharap pada saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2020 nantinya bisa dipatuhi terutama terkait protokol kesehatan.
Terkait jumlah masaa yang dibawa, disesuaikan dengan kapasitas tempat dilantai bawah Kantor KPU, yang hanya menampung 30 orang. Jika mengacu protokol keshatan yang hanya 50 persen, itu berarti hanya 15 orang saja, yang terdiri dari 2 orang Bakal Calon dengan istri masing-masing, Parpol pengusung adalah ketua, sekretaris dan LO dua orang.
“Kalaupun ada lebih itu tetap kami menyiapkan tenda,” tutup Ketua KPU Kabupaten Barru.
Dalam rapat Kordinasi itu, para peserta berkomitmen menjalankan regulasi dan fungsi tugas masing-masing, demi mewujudkan pilkada damai sesuai yang diharapkan.