Herdiman Tabi pada Pemerintahan
28 Jun 2021 17:54 - 2 menit reading

Bupati Barru terima Tim KPK, Ini Tujuannya

AK77NEWS.COM, BARRU–Bupati Barru Ir. Suardi Saleh M.Si menerima Tim Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya, Senin 28/6/2021

Mengawali sambutannya Bupati menjelaskan terkait monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Pemerintah Barru terkait sertifikat aset, penyelesaian aset bermasalah dan Prasarana dan Utilitas Umum (PSU)

Dijelaskan, Penyelesaian aset bermasalah berupa kendaraan dinas, baik roda 2 (motor) maupun roda 4 (mobil) telah dilakukan penertiban, baik dari Aparat Sipil Negara (ASN) yang telah purna bakti maupun mantan anggota DPRD.

Penyelesaian aset bermasalah lanjut Bupati, kendaraan roda 4 yang sudah ditarik sebanyak 11 unit dari 14 unit, sehingga tersisa 3 unit.

Bupati menegaskan akan segera ditarik sisa kendaraan yang masuk dalam daftar aset, ini adalah evaluasi KPK.

“Saya mengharapkan kerjasamanya kepada pemegang kendaraan dinas baik purna ASN atau mantan anggota DPR agar mengembalikan ke bagian aset Daerah” harap Bupati

Tribudi Rocmanto, (KPK Bidang Pencegahan)
Dalam sambuatannya meminta kepada Kepala OPD menyampaikan kemajuan serta permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian aset bermasalah

“Kami ingin mengetahui data aset, realisasi sampai dimana progresnya,
bisa dicapai maksimal targetnya, kapan?
Hambatannya seperti apa?”, ujar Tribudi.

Tribudi menambahkan Pelaksanaan Vaksinasi seperti apa, perhatian pemerintah kepada tim satgas covid-19 dan insentif Tenaga Kesehatan

Sementara, Ambar Soeseno (KPK Bidang Penindakan)
Menambahkan, agar memperhatikan pengelolaan Anggaran agar berimbang

“Ada 8 kajian yg rawan korupsi, inilah yg dilakukan pendampingan oleh KPK bekerjama dengan APIP Kabuapten Barru”, katanya mengingatkan.

Ambar Soesono mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barru terkait pengelolaan keuangan karena telah meraih Penghargaan Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) beberapa kali secara berturut-turut

Hadir dalam dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Kepala BPN, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kadis Kesehatan, Kadis Kominsta, Kadis PTSPTK dan Staf UKPBJ.