Herdiman Tabi pada KHAZANAH ISLAMI Pemerintahan
23 Agu 2021 16:16 - 2 menit reading

Bupati Barru Resmikan Mushallah Nurul Ilmi

AK77NEWS.COM, BARRU–Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh, M.Si meresmikan Nurul Ilmi di Jalan Lanakka, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Ahad 22 Agustus 2021.

Dalam kesempatan itu Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh mengapresiasi keberdaaan Mushallah Nurul Ilmi dan secara khusus mendoakan yang mewakafkan,membangun dan pengelolanya terus diberi kemuliaan oleh Allah SWT.

Dia berharap, dengan keberadaan fasilitas rumah ibadah tersebut, selain menjadi tempat sholat lima waktu juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan. “Mari kita makmurkan mushallah Nurul Ilmi ini,” ajaknya.

Salah satu visi dan misi daerah Barru adalah bernafaskan keagamaan termasuk memperhatikan sarana dan prasarana peribadatan seperti mesjid dan Musholla.

Bupati Barru juga tak lupa terus mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan dan terlebih pakai masker, karena dengan semua ini akan dijauhkan dari wabah Pandemi Covid 19.

“Mari kita saling menjaga, jaga diri sendiri dan orang lain.Tujuan penerapan protokol kesehatan selain bagaimana kita tetap sehat terutama menghidari virus Covid 19,” tandas Suardi Saleh yang merupakan mantan Kadis PU Pinrang.

Sementara itu Ketua Yayasan Assunah Barru Al Islami Ustaz Akram melaporkan tentang pembangunan
Mushollah Nurul Ilmi yang berdiri diatas tanah dengan luas 14×15 meter.

“Saya atas nama yayasan menyampaikan terima kasih kepada pihak yang membantu sehingga mushalla Nurul Ilmi bisa selesai dan dapat digunakan untuk sarana ibadah,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan, bahwa adanya mushalla ini lebih akan digunakan seperti pengajian secara rutin.

Dalam kesempatan itu hadir Kepala Dinas Sosial Drs Andi Makmun Aksa, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Drs Andi Jalil Mappiare, Kepala Kementerian Agama diwakili Kepala KUA Kecamatan Barru Muhammad Idris,Kepala Bagian Kesra DR Irham Jalil,Camat Barru Andi Hilmanida S.STP, Kepala Kelurahan Coppo Muhammad Yusuf.