Herdiman Tabi pada Uncategorized
3 Jul 2021 20:31 - 2 menit reading

Bupati Barru launching Rukia, Inovasi Cegah Penyimpangan ke Uangan

AK77NEWS.COM, BARRU–Bupati Barru Ir. H.Suardi Saleh, M.Si melauching Rumah Klinik Anggaran (Rukia) Inspektorat Pemerintah Kabupaten Barru dan dirangkaikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pembentukan Klinik Konsultasi Inspektorat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB dan PPPA Kabupaten Barru, Jumat (2/7/2021).

Bupati Barru Suardi Saleh mengungkapkan, rumah klinik anggaran atau Rukia merupakan proyek perubahan atau inovasi Kepala Inspektorat Kabupaten Barru Abdul Rahim terkait tugasnya mengikuti Latihan Kepemimpinan (Latpim) II Kerjasama LAN RI Tahun 2021.

“Saya mengapresiasi karena Lauching rumah klinik anggaran yang disebut Rukia dapat terlaksana, semoga namanya secantik inovasi nya. Karena Rukia dapat diartikan perbaikan sesuatu yang dianggap ada masalah,” kata Bupati Barru.

Dia berharap, setelah Latpim II Inovasi Rukia tidak berhenti begitu saja tetapi diterapkan.

“Saya membayangkan peserta yang ikut Diklat Latpim II semuanya Pimpinan OPD dalam membuat inovasi tidak susah untuk menerapkan,” kata Bupati.

Dia mengatakan, penggagas tugas invoasi tujuannya untuk Barru yang lebih banyak perubahan kedepan terutama perbaikan pelayanan.

“Melalui Rukia ini diharapkan penataan dan pengelolaan keuangan lebih baik dan transparan,” harapnya.

Lebih lanjut Bupati Barru berpesan agar kepala OPD, Camat dan Kepala Desa fokus membantu penanganan Covid-19 dan Vaksinasi .

“Saya mewanti-wanti ASN yang belum vaksinasi ditunda dulu TPPnya,” tegas Suardi Saleh yang juga Mantan Kepala PU Pinrang itu.

Sementara itu Kepala Inspektorat Abdul Rahim mengatakan, launcing Rukiah merupakan tugasnya dalam rangka mengikuti Latpim II atau Peserta PKN Tk II Angkatan VII LAN RI Makassar

Abdul Rahim menjelaskan tujuannya Rumah Klinik Anggaran diantaranya mendorong pencegahan terjadinya penyimpangan keuangan di pemerintahan secara umum dan Desa dalam Alokasi Dana Desa (ADD), Untuk mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa, Meningkatkan kafasitas terkait tugas sebagai fungsi pengawasan serta akan melakukan pendampingan terhadap dana desa dan laporan aset Daerah.

Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Barru sekaligus (Mentor) Dr. Abustan AB, M.Si, Kepala Inspektorat Abdul Rahim S.IP, M.Si (penggagas Inovasi Rukia), Kepala DPMDPPKBPPPA Jamaluddin S.Sos, MH, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Barru.