SuroPaccing pada Uncategorized
2 Des 2025 07:39 - 2 menit reading

Bupati Barru Lantik Kadis Dukcapil dan Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemkab

AK77NEWS.COM — Barru.
Pelantikan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Barru digelar di Menara MPP Lantai VI Kantor Bupati Barru, Senin malam, 1 Desember 2025. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, termasuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang baru, Andi Syukur Makkawaru, S.STP., M.Si.

Selain Kadis Dukcapil, turut dilantik Ahmad, S.S sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Barru, serta Andi Nursyamsu, ST., S.Kom sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dinas Dukcapil. Dua pejabat lainnya menerima SK Pelaksana Tugas, yakni Dr. A. Muh. Batara Mappanyompa, M.Si sebagai Plt Asisten Administrasi Umum Setda Barru dan Ashar Hamid, S.STP sebagai Plt Kadis PMPTSP Barru.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pengisian jabatan ini merupakan kebutuhan organisasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, khususnya pada sektor administrasi kependudukan. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat harus bekerja dengan komitmen, keikhlasan, serta rasa memiliki terhadap tugas yang diemban. “Kita bekerja bukan hanya menggugurkan kewajiban, tetapi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan kembali tiga fungsi utama ASN sesuai amanat Undang-Undang, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Para pejabat baru diminta meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi dan komunikasi, serta segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia menekankan pentingnya memahami tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan membangun kebersamaan antar ASN demi mewujudkan Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.

Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya yang diawali pada 23 Oktober 2025, setelah mendapat pertimbangan teknis BKN serta menunggu terbitnya SK Menteri Dalam Negeri sesuai Permendagri Nomor 60 Tahun 2021. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan oleh Wakil Bupati Barru, Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, Ketua PMI Barru, serta para camat se-Kabupaten Barru.