AK77, Barru-Peiabat eksekutif di lingkup Pemkab Barru dan anggota DPRD mencatatkan diri yang tercepat di Sulsel untuk urusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).
Dari semua pejabat eksekutif dan legislatif di Barru yang wajib memasukkan LHKPN hingga batas akhir 31 Maret 2020, 100% dinyatakan sudah diterima semua atau terinput di KPK.
“Alhamdulillah, LHKPN yang diwajibkan untuk semua pejabat pimpinan tinggi, pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, maupun anggota DPRD, ini untuk pertamakalinya bisa diinput 100% pada Februari, dan itu tercepat di Sulsel,” ujar Andi Roswati, Admin LHKPN KPK di Kabupaten Barru, Kamis (27/02/2020).
Bahkan, lanjut dia, Koordinator Tim LHKPN KPK di Sulsel, Orry Nashrullah, secara khusus menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Barru, sekaligus dijadikan penyemangat untuk admin di kabupaten/kota lainnya.
“Beliau menyampaikan ucapan selamat untuk Barru karena eksekutif dan legislatif susah fix 100% (laporan LHKPN) di Februari. Dan itu dijadikan bahan untuk memberikan semangat kepada admin kabupaten/kota lainnya di Sulsel,” lanjutnya.
Andi Roswati yang juga Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemkab Barru, mengaku, terinputnya data 100% bagi yang wajib memasukkan LHKPN, tak lepas dari support Bupati Barru Suardi Saleh yang terus mengingatkan para pejabat eksekutif.
“Sejak Januari, beliau (Suardi Saleh) selalu ingatkan pejabat di coffe morning untuk segera melakukan pelaporan LHKPN meski batas waktu pelaporan 31 Maret 2020,” sebut Roswati mengurai salah satu alasan kenapa Barru tercepat di Sulsel.
Untuk data 100%, Barru juga tercatat saat pelaporan dua tahun lalu. Hanya untuk tahun ini terasa istimewa, karena selain 100%, Barru yang tercepat di Sulsel.