SuroPaccing pada NASIONAL Pemerintahan POLHUKAM
25 Apr 2020 16:29 - 3 menit reading

Banyak Warga Yang Masih Bandel, Aparat Gabungan Covid19 Parepare Gencarkan Sosialisasi

AK77. Parepare – Masih banyak warga Kota Parepare yang tidak mengindahkan Maklumat Bersama mengenai upaya mencegah penyebaran virus Covid19 di Kota Parepare yang ditandatangani beberapa hari lalu. Padahal Maklumat bersama tersebut adalah hasil kesepakatan Pemerintah Kota Parepare, Kementerian Agama Parepare, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parepare, Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU) Kota Parepare, serta para pimpinan Ormas Islam juga ikut membubuhkan tanda tangan dalam maklumat.

Temuan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi bersama dengan unsur Forkopimda Kota Parepare terkait dengan evaluasi tentang penandatanganan Maklumat bersama dengan Forkopimda dan Ketua MUI Kota Parepare untuk larangan sementara melaksanakan Sholat Jum’at berjamaah di masjid-masjid dalam wilayah Kota Parepare. 

Rapat evaluasi dimpimpin oleh Asisten I Pemkot Parepare Hj. Sitti Aminah, dihadiri Camat Ujung, Kadis Kesehatan, Danramil Ujung, Kapolsek Ujung, Ketua Dewan Mesjid Parepare, perwakilan dari Denpom XIV-2, Kodim 1405 Mallusetasi serta dari Satpol PP Parepare. Rapat dilaksanaan di Kantor Kecamatan Ujung Kel. Labukkang Kec. Ujung Kota Parepare, Jumat pagi (24/4).

Camat Ujung Andi Ulfah dalam laporannya mengungkapkan, hingga Jumat pertama awal puasa ramadhan tahun ini sejak ditandatanganinya Malumat Bersama beberapa hari lalu, bahwa masih banyak warga kota Parepare yang tidak mengindahkan isi Maklumat Bersama mengenai larangan melaksanakan Shalat Jumat berjamaah di mesjid.

“pantauan kami masih banyak masyarakat yang  melanggar kesepakatan dalam Makmulat Bersama ini, masih ada sebagian yang terpantau khususnya diwilayah Kecamatan Ujung, ada masjid yang melaksanakan Sholat Jumat dan shalat berjamaah”, papar Andi Ulfah.

Camat Andi Ulfa meminta agar aparat yang tergabung dalam Tim Penanganan Covid19 ini lebih gencar lagi dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya isi maklumat bersama ini dipatuhi dan dilaksanakan.

“terimakasih kepada seluruh aparat TNI-Polri dan semua Tim Gugus Tugas yang telah turut membantu dalam pelaksanaannya mendampingi dan ikut memberi himbauan kepada masyarakat khusunya diwilayah Kecamatan Ujung”, ungkapnya.

“semua masyarakat kita harus paham terkait isi maklumat bersama ini, bahwa larangan tidak Sholat berjamaah baik Sholat Jumat maupun Sholat Tarwih di Mesjid adalah berpedoman kepada Surat Edaran Pemerintah Kota Parepare, ini demi keselamatan kita semua”, ujarnya.

Hal yang sama dilaporan  Kepala Satpol PP bahwa Pelaksanaan sholat jumat berjamaah di Kota Parepare sdh empat (4) minggu berjalan selama merebaknya wabah virus covid19 ini dan warga tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah.

Sementara Kapolsek Ujung Muh. Yusuf BD menyampaikan akan segera menindaklanjuti  hasil evaluasi maklumat bersama tersebut. Kapolsek bersama jajarannya akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi, dan segera turun kemasyarakat untuk  menghimbau terkait pelaksanaan kegiatan di Masjid-Masjid dengan masuknya bulan suci ramadhan khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Ujung. “kita akan himbau kepada Jama’ah untuk tidak melaksanakan Sholat Jumat berjamaah di Masjid untuk sementara waktu hingga situasi dinyatakan stabil dan aman”, ungkap Kapolsek Ujung.

Hal sama diungkapkan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Parepare H. Shafatiara dalam kesempatan itu ia menghimbau kepada para pengurus Masjid yang ada di Wilayah Kecamatan Ujung untuk mematuhi isi maklumat bersama tersebut. “kami minta masyarakat Kota Parepare untuk sementara tidak melaksanakan Sholat berjamaah di Masjid sampai wabah Covid-19 dinyatakan aman dari pemerintah”, katanya

“Sesuai himbauan dari Pemerintah, apabila terjadi pelanggaran, maka yang bertanggung Jawab adalah siapa yang menjadi Imam pada saat itu”, jelasnya.

Asisten I Sitti Aminah berharap semua anggota tim gugus tugas penanganan covid19 Kota Parepare untuk menguatkan sinergi dan lebih gencar lagi bersosialisasi dimasyarakat agar persoalan wabah Covid19 yang mematikan ini dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“kita harus lebih disiplin lagi memberikan himbauan kepada semua masyarakat mengenai wabah covid19 ini yang sangat mematikan, mereka harus paham, segenap itikad baik kita semua dengan mematuhi setiap anjuran pemerintah maka semakin memudahkan kita memutus mata rantai penyebaran virus covid19 ini”, pungkasnya.