AK77NEWS.COM, BARRU–Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol dan Damkar) Kabupaten Barru melakukan operasi penertiban Gelandang Pengemis (Gepeng) yang dipimpin langsung Kasatpol Muhammad Sabirin Hafid, S. Sos. M. Si, Jumat (15/10/2021).
Dalam operasi penertiban gelandang dan pengemis tersebut di amankan 1 gepeng yang mangkal di Toserba Diana.
Muhammad Sabirin menjelaskan operasi telah berlangsung selama sepekan dengan menurunkan tim dari Satpol menurunkan 10 orang menyasar sejumlah tempat.
“Operasi penertiban dan ketentraman ini adalah untuk menciptakan kondisi daerah Barru yang aman,” ujarnya.
Menurut Sabirin maraknya gepeng yang berkeliaran bukan hanya orang Barru, tapi juga dari luar Barru. Meski demikian jajarannya tetap mengedepankan sikap santun dan selanjutnya di serahkan ke Dinas Sosial.
“Sejauh ini belum ada proses penindakan yang kita lakukan, kecuali edukasi dan proses penyadaran”, imbuhnya.