Herdiman Tabi pada Pemerintahan
15 Okt 2021 21:07 - 2 menit reading

7 Desa dan 3 Rumah Makan di Barru Dapat Penghargaan

AK77NEWS.COM, BARRU–7 Desa dan 3 Rumah makan di Kabupaten Barru mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Barru sebagai kategori terbaik pelunasan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Kategori Wajib Pungut (WAPU) Pajak.

Acara berlangsung di Lantai 6 Tower Kantor Bupati Barru Rabu (13/10/2021), Penghargaan diserahkan langsung Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si dan didampingi Direktur Oprasional dan TI Andi Irmayanti Sultan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ushuluddin,S.T.

Acara tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi Sistem Menajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA) yang mengusung tema transformasi Digital pajak dan retribusi daerah, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.

Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh mengapresiasi para Kepala Desa dan Wajib pungut pajak terbaik tersebut.

Bupati Barru juga menyampaikan terima kasih dan bersyukur atas terselenggaranya kegiatan launching Simpada.

“Insya Allah, dengan aplikasi ini dapat dimanfaatkan wajib pajak dan pengelola pajak membayar pajak daerah dimana saja. Selain itu, dapat mempermudah Pemerintah Daerah memonitoring pajak daerah yang masuk,” sebut Kepala Daerah yang telah lima kali berturut-turut meraih penghargaan Opini WTP dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah ini.

Untuk kategori Desa dengan pelunasan pajak 100 persen adalah
1.Desa Paccekke
2.Desa Galung
3.Desa Anabanua
4.Desa Mattirowalie
5.Desa Lempang
6.Desa Pujananting
7.Desa Bulo-Bulo

Sedangkan untuk Rumah makan dan restoran

  1. Cafe 3 R
  2. Rumah makan goyang lidah
  3. Kanting SPBU Bojo.