Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Optimalkan PAD, Bappenda Barru Matangkan Standar Pelayanan Lewat FKP

Optimalkan PAD, Bappenda Barru Matangkan Standar Pelayanan Lewat FKP

BARRU, AK77NEWS.COM— Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Barru terus mendorong inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui penguatan Klinik Pendapatan, digitalisasi layanan, serta penyempurnaan standar pelayanan publik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, transparan dan akuntabel.

Kepala Bappenda Kabupaten Barru, Hj. Andi Hilmanida, S.STP., M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah yang merupakan tugas utama dari Bappenda

Selain itu Bappeda melalui Klinik Pendapatan, Bappenda mendorong keterlibatan sejumlah pemangku kepentingan dalam Satgas PAD untuk melakukan identifikasi potensi, pemetaan sumber pendapatan, penyusunan perencanaan hingga mencari solusi terhadap berbagai kendala dalam optimalisasi penerimaan daerah.

Selain penguatan koordinasi, Bappenda juga mendorong digitalisasi pengelolaan pendapatan, mulai dari pendataan, perencanaan, pemungutan, pembayaran hingga pelaporan.

FKP Pemerintah Kecamatan Soppeng Riaja, Pelayanan Dispensasi Nikah Jadi Bahan Diskusi

Sistem pembayaran non-tunai menjadi salah satu bagian yang dikembangkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Penerapannya tetap mempertimbangkan kondisi wilayah, terutama ketersediaan jaringan internet di sejumlah daerah.

Notaris Andi Mindariani Yunus, S.H., M.Kn., memberikan masukan terkait pelayanan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia mengusulkan pemerintah daerah menyediakan aplikasi Zona Nilai Tanah (ZNT) yang transparan, mudah diakses dan dapat menjadi rujukan masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai nilai tanah dapat membantu mempercepat proses validasi BPHTB sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Jika zona nilai tanah transparan dan mudah diakses, pelayanan validasi BPHTB akan lebih cepat dan membantu target 10 hari pelayanan perolehan hak,” demikian masukan yang disampaikan dalam lembar FKP.

PORSADIN VII Barru Resmi Dibuka, Sekda Tegaskan MDA Pilar Generasi Berilmu dan Berakhlak

Usulan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam forum, khususnya terkait kebutuhan masyarakat dan pengguna layanan terhadap informasi nilai tanah yang lebih terbuka.
Akademisi Soroti Kepastian Standar Pelayanan


Sementara itu, akademisi ITBA Al Gazali Barru, Dr. Kasmia Ali, S.AP., M.AP., turut memberikan telaah terhadap draf Standar Pelayanan (SP) Bappenda Barru.

Dalam rilis hasil telaah tertanggal 28 September 2026, disebutkan bahwa secara formal draf Standar Pelayanan Bappenda telah memenuhi 14 komponen standar pelayanan, termasuk komponen jumlah pelaksana.

Namun, secara substansi masih terdapat sejumlah bagian yang perlu diperjelas agar memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Salah satu catatan berkaitan dengan persyaratan layanan yang masih menggunakan frasa “dokumen pendukung lainnya”.

Akademisi merekomendasikan agar persyaratan dibuat dalam daftar yang jelas atau closed list, sehingga masyarakat mengetahui secara pasti dokumen yang harus dipersiapkan.

Pemkab dan DPRD Barru Setujui P-APBD 2026

Pada aspek prosedur, alur pelayanan juga dinilai masih mencampurkan proses yang dilakukan masyarakat dengan proses internal. Karena itu, alur layanan perlu disederhanakan agar lebih mudah dipahami pengguna.

Catatan lainnya berkaitan dengan jangka waktu pelayanan. Draf standar pelayanan perlu memperjelas apakah waktu yang ditetapkan menggunakan hari kerja atau hari kalender serta sejak kapan waktu pelayanan mulai dihitung.

Dr. Mukti Almin: Standar Pelayanan Harus Berangkat dari Jenis Layanan
Masukan terkait penyusunan standar pelayanan juga disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Barru, Dr. Mukti Almin.

Menurutnya, penyusunan Standar Pelayanan harus diawali dengan identifikasi terhadap jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat. Setelah jenis layanan teridentifikasi, barulah standar pelayanan disusun secara jelas.

“Untuk Standar Pelayanan harus diawali dengan identifikasi jenis layanan, baru disusun SP-nya,” ujar Dr. Mukti Almin.

Ia menjelaskan, standar pelayanan setidaknya harus memuat sejumlah komponen penting, mulai dari persyaratan layanan, SOP atau alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau keterangan tidak ada biaya, hingga tempat pengaduan.

Kabag Organisasj Setda Barru Shophan Mulaputra ,S.AP,M.AP mengatakan FKP merupakan wadah organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan layanan publik

Selain itu, identitas petugas yang memberikan pelayanan juga perlu diperjelas.


Menurutnya, kualitas pelayanan bukan hanya menyangkut prosedur administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan fasilitas yang memadai.

Ia mencontohkan penerapan prinsip 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun, serta dukungan fasilitas seperti tempat parkir, ruang tunggu, toilet dan fasilitas yang ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus.
Berbagai masukan tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga bagaimana pemerintah menghadirkan pelayanan yang mudah, terbuka dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Melalui penguatan Klinik Pendapatan, digitalisasi, keterbukaan informasi Zona Nilai Tanah serta penyempurnaan standar pelayanan, Bappenda Barru diharapkan mampu membangun tata kelola pendapatan yang semakin terintegrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pendapatan daerah agar potensi PAD dapat dioptimalkan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kemudahan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Kolaboras FKPi tersebut melibatkan perangkat daerah, serta unsur Kejaksaan, Kepolisian, Notaris,Perbankan,pelaku usaha dan media.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalender

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930