BARRU, AK77NEWS.COM – Anggota DPR RI Komisi X, Muslimin Bando, mengaku terkesima saat mengunjungi sentra pengembangan nanas madu di Desa Jangenan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Rabu (15/7/2026).
Kunjungan mantan Bupati Enrekang dua periode tersebut didampingi Anggota DPRD Barru, H. Rudi Hartono. Turut hadir tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Amir, serta Jamaluddin selaku pemilik kebun nanas madu yang menjadi lokasi kunjungan.
Muslimin Bando melihat langsung hamparan kebun nanas madu yang dikelola masyarakat. Ia mengapresiasi semangat para petani dalam mengembangkan komoditas lokal yang memiliki cita rasa manis khas dan kualitas yang sangat baik.
Menurutnya, nanas madu tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga kaya akan kandungan vitamin dan serat sehingga sangat baik untuk kesehatan masyarakat.
“Nanas madu ini luar biasa. Rasanya manis, kualitasnya bagus, dan sangat layak dikembangkan lebih besar lagi. Selain bernilai ekonomi, buah ini juga sangat baik untuk kesehatan,” ujar Muslimin Bando.
Ia menambahkan, nanas madu memiliki potensi menjadi salah satu komoditas yang dapat mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena merupakan sumber vitamin, mineral, dan serat yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan perhatian lebih melalui bantuan bibit unggul, pelatihan, pengolahan hasil, hingga perluasan akses pemasaran agar produksi nanas madu Pujananting mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Anggota DPRD Barru H. Rudi Hartono menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pengembangan sentra nanas madu melalui dukungan kebijakan dan penganggaran.
“Kami berharap nanas madu Pujananting menjadi salah satu ikon pertanian Kabupaten Barru yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan dialog bersama kelompok tani dan peninjauan langsung proses budidaya nanas madu di kebun milik warga.

Komentar