Desa
Beranda / Desa / Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemdes Libureng Bersinergi Amankan ODGJ, Dirujuk ke RSKD Dadi Makassar

Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemdes Libureng Bersinergi Amankan ODGJ, Dirujuk ke RSKD Dadi Makassar


BARRU, AK77NEWS.COM – Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan kembali ditunjukkan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Barru. Seorang warga bernama Lahappe berhasil diamankan secara humanis di Dusun Pacciro, Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Libureng, Aiptu Asdar, S.Sos, bersama Babinsa Desa Libureng, Serma Sumardi, serta Kepala Desa Libureng, Rahmatullah. Penanganan juga melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Ralla dan tim medis RSUD Barru.


Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan aspek kemanusiaan untuk memastikan keselamatan Lahappe sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
Setelah berhasil diamankan, Lahappe dibawa ke RSUD Barru untuk menjalani pemeriksaan medis awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi lintas instansi, pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar guna memperoleh penanganan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif.


Langkah tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa.


Selain memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang tepat, upaya ini juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Rapat Koordinasi Digelar, Karang Taruna Mallusetasi Siapkan Perayaan HUT ke-66 yang Meriah dan Berdampak


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama semua pihak yang terlibat.
(AK77NEWS.COM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *