Herdiman Tabi pada Pemerintahan
20 Mei 2026 07:26 - 2 menit reading

Sekda Barru Canangkan GNSTA 2026, Tegaskan Arsip Jadi Pilar Pemerintahan Modern


BARRU AK77NEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel melalui penguatan sistem kearsipan.

Hal itu ditandai dengan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Sosialisasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Kabupaten Barru Tahun 2026 yang digelar di Baruga Pettu Adae, Rabu (20/05/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., para Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, serta jajaran pengelola arsip lingkup Pemerintah Kabupaten Barru.


Dalam sambutannya, Sekda Barru memberikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barru selaku penyelenggara kegiatan.

Ia menilai kehadiran seluruh unsur perangkat daerah menjadi bukti adanya komitmen bersama dalam membangun budaya sadar arsip di lingkungan pemerintahan.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah awal membangun budaya tertib arsip untuk mendukung birokrasi yang lebih modern, bersih, dan akuntabel,” ujar Andi Syarifuddin.


Menurutnya, arsip memiliki peran strategis dalam mendukung reformasi birokrasi, pelayanan publik, hingga perlindungan hukum bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan, arsip tidak boleh lagi dipandang sebagai tumpukan dokumen lama, melainkan aset penting yang menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintahan.


“Ketika ada pemeriksaan BPK, sengketa aset daerah, atau kebutuhan pengambilan keputusan secara cepat, arsiplah yang menjadi penyelamat kita. Tertib arsip adalah bentuk perlindungan hukum bagi instansi dan pelayan publik,” tegasnya.


Sekda juga menekankan pentingnya digitalisasi kearsipan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Ia meminta seluruh pimpinan OPD, Camat hingga Kepala Puskesmas aktif memahami dan menggunakan aplikasi tersebut dalam tata kelola administrasi sehari-hari.


“Saya instruksikan agar pimpinan instansi tidak hanya menyerahkan pembelajaran aplikasi kepada staf, tetapi juga memahami langsung alurnya,” katanya.


Dalam kesempatan itu, Sekda Barru turut memaparkan enam pilar utama GNSTA, yakni tertib kebijakan kearsipan, tertib organisasi, tertib SDM, tertib sarana dan prasarana, tertib pengelolaan arsip, serta tertib pendanaan kearsipan.


Ia berharap penerapan enam pilar tersebut dapat memperkuat reformasi birokrasi dan mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Barru.


Sebagai tindak lanjut, seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, desa, hingga puskesmas diminta segera melakukan pembenahan internal dalam pengelolaan arsip, termasuk penyediaan sarana dan SDM yang kompeten.


Di akhir kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru yang ditandai dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama.