AK77NEWS.COM — BARRU | Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Penyelarasan Daftar Data dan Penginputan Data SIPD e-Walidata Kabupaten Barru Tahun 2025 di Baruga Pettu Adae, MPP Kantor Bupati Barru, Selasa (25/11/2025). Ia hadir mewakili Bupati Barru.
Dalam sambutannya, Abubakar menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, data bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi menjadi dasar utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Ini fondasi membangun pemerintahan modern dan responsif. Seluruh kebijakan harus berbasis data lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyelarasan data SIPD e-Walidata selaras dengan kebijakan nasional, seperti Perpres SPBE dan Satu Data Indonesia, serta Peraturan Bupati tentang Satu Data Terpadu Daerah. Ia juga menekankan pentingnya kompetensi admin dan verifikator di setiap OPD untuk memastikan kualitas data.
Pj Sekda menegaskan bahwa penguatan sistem data merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi daerah “Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat.” Ia berharap kegiatan ini mempercepat terwujudnya ekosistem data daerah yang mampu mendukung keputusan cepat dan tepat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menargetkan sejumlah capaian strategis, seperti tersusunnya daftar data prioritas dan data penunjang yang terstandar, tersedianya admin dan verifikator kompeten, serta terlaksananya penginputan data yang benar dan tepat waktu.
Menutup sambutan, Abubakar mengajak peserta mengikuti materi dengan serius sebagai bagian dari pelaksanaan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pada sesi materi, Kepala BPS Barru, Arif Mitahuddin, M.Si., menjelaskan bahwa BPS sebagai lembaga vertikal bertanggung jawab mengelola statistik dasar yang menjadi landasan penyusunan RPJMP dan indikator utama pembangunan, termasuk ketahanan pangan.
Sementara itu, Syamsubaird Syarifuddin, S.Si., M.S.P., mewakili Bappelitbangda, memaparkan pentingnya data prioritas yang memiliki nilai urgensi tinggi dan daya ungkit besar terhadap pencapaian sasaran pembangunan. Ia juga menekankan peran Indikator Makro dan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai ukuran keberhasilan pembangunan daerah periode 2025–2029.
Syamsubaird turut menyoroti Rencana Aksi Satu Data Indonesia 2026–2029 sebagai pijakan kuat membangun tata kelola data yang modern dan terintegrasi di Kabupaten Barru.
Sebelumnya, Ketua Panitia, Kabid Statistik Diskominfo-SP Barru, H. Jamaluddin, S.Sos., MM., melaporkan bahwa data lima tahun terakhir (2020–2024) telah terinput dalam SIPD e-Walidata dan dipublikasikan melalui SK Bupati pada Juni 2025. Untuk tahun 2025, Pemkab Barru menargetkan penginputan 5.210 item data sesuai ketersediaan pada masing-masing OPD.
(Redaksi/Ak77News)