SuroPaccing pada Pemerintahan
14 Feb 2023 23:41 - 2 menit reading

Suardi Saleh Buka Workshop dan Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyusunan RPJM Desa

AK77.Barru-Workshop dan Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyusunan RPJM Desa se- Kabupaten Barru bertempat Aula Bappelitbangda Selasa, (14/02/2023) dibuka Bupati Barru Ir. H.Suardi Saleh, M.Si.

Bupati dalam arahannya saat membuka acara ini menyampaikan bahwa tujuan RPJM Desa untuk Mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat sesuai regulasi yang ada.

Suardi Saleh berharap Workshop dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun RPJM Desa bagi 28 Desa dapat dilaksanakan dari lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Dengan melalui Workshop ini Desa dapat menjadi wilayah mandiri dan mampu menggerakan ekonomi wilayah di sekitarnya. Oleh karena itu pembangunan perdesaan merupakan hal yang sangat penting di dalam perencanaan pembangunan, dengan membangun perdesaan maka secara langsung kita juga mengentaskan kemiskinan,harap Mantan Kadis PU Pinrang

Mari memposisikan Desa sebagai subyek pembangunan, bukan lagi sebagai obyek pembangunan” kata Bupati kemudian seluruh masyarakat desa beserta aparat pemerintah desa memiliki peran yang besar dalam melaksanakan pembangunan di Desanya

“Workshop/Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun RPJM Desa bagi 28 Desa dapat dilaksanakan dengan lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, memposisikan desa sebagai subyek pembangunan, bukan lagi sebagai obyek pembangunan” kata Bupati

Lebih Lanjut Bupati menyatakan kita harus menyadari bahwa dengan kewenangan dan anggaran yang lebih besar, diharapkan pembangunan desa semakin meningkat, untuk itu diperlukan perencanaan pembangunan desa yang matang yang disusun dalam RPJM Desa oleh karenanya dokumen RPJM Desa merupakan satu dokumen yang sangat vital dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Desa.

Bupati menambahkan Kabupaten Barru tahun 2016 telah berkomitmen mengganggarkan anggaran ke desa sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU no. 6 tahun 2016 tentang Desa berupa ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus, Bagi hasil pajak sebesar 10% dan dana desa yang bersumber dari APBN. “Dalam APBD Kab. Barru tahun anggaran 2023 ini menyediakan anggaran ke desa sebesar Rp. 91.688.792.151,- untuk 40 desa yang ada di Kabupaten Barru, dari 3 sumber anggaran tersebut diatas desa mendapatkan anggaran paling sedikit Rp.1.8 milyard lebih dan desa yang tertinggi mendapatkan anggaran Rp. 2.7 milyard lebih” Ungkapan

Ha

dir dalam acara tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Barru, Sekretaris Bappelitbangda Mirwan, SH, Kepala Dinas PMDPPKBPPPA Kabupaten Barru Jamaluddin, S. Sos, MH, para Kepala Desa se Kec. Pujananting, Kec. Tanete Riaja, Kec. Tanete Rilau dan Kepala Desa Palakka, dan Tim penyusun RPJM Desa se kab. Barru.

Humas IKP