Herdiman Tabi pada POLHUKAM
11 Jul 2022 17:31 - 2 menit reading

Rutan Barru Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka Bagi WBP Pasca Covid

AK77.Barru- Menyusul Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 terkait layanan kunjungan secara tatap muka bagi warga binaan kembali dibuka Rutan Kelas IIB Barru.Kepala Rutan kelas IIB Mashuri Alwi, S.H mengatakan selama dua tahun layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tatap muka ditiadakan akibat pandemi Covid-19. Dengan adanya SE Ditjenpas kembali dibuka sebagai langkah strategis untuk melakukan penyesuaian mekanisme layanan kunjungan tatap muka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).Tentunya kebijakan ini disambut dengan penuh suka cita oleh keluarga WBP yang datang berkunjung di rutan kelas IIB Barru.

Selama ini warga binaan hanya dapat berkomunikasi dengan kelurga melalui layanan video call dan wartel pemasyarakatan. Setidaknya dapat mengobati rasa kerinduan mereka.Namun dengan dibukanya lagi layanan kunjungan secara tatap muka maka, katanyaLayanan Kunjungan Tatap Muka di Rutan Kelas IIB Barru dilaksanakan setiap Hari Senin sampai Hari Rabu. Layanan ini sifatnya terbatas dengan, ujar Mashuri AlwiBerikut ketentuan pengunjung sebagai berikut : 1. Pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana dan tahanan2. Setiap Narapidana dan Tahanan hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu pada jam kerja. 3. Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin. 4. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah. 5. Bagi narapidana atau tahanan yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual. 6. Kunjungan bagi Tahanan, diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan.Banyaknya syarat-syarat yang diberikan di atas tidak lain dan tidak bukan hanya untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif dengan sifat layanan yang masih tahap penyesuaian terhadap kondisi penyebaran Covid-19 yang sudah mulai meredah namun belum sepebuhnya hilang, oleh karena itu langkah-langkah preventif harus tetap dilakukan,tutup Karutan