Herdiman Tabi pada POLHUKAM
3 Jun 2023 14:51 - 2 menit reading

46 Calon Sementara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Barru , Ini Nama-namanya

AK77.NewsBarru-Sebanyak  46 calon pimpinan sementara terjaring jelang pemilihan Ketua Umum Pimpinan Daerah (PDM) Muhammadiyah Kabupaten Barru 2022-2027 dalam Musda  Ke-11.

Musda akan berlangsung  di Sekolah Tinggi  Kejuruan Dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah  Barru, Ahad (4/05/2023).

Nanti 46 nama itu akan mengerucut menjadi 39 nama. Setelah itu, mengerucut lagi menjadi 13 nama, Kata Sekretaris Panlih Musda Ke-11 Muhammadiyah Tajuddin

Mereka dipilih oleh  orang yang hadir dari unsur Pimpinan Daerah , Pimpinan Cabang Muhammadiyah, dan organisasi otonom,” demikian keterangan Tajuddin yang juga Dikdasmen PDM Barru

Adapun  nama-nama bakal calon pimpinan untuk  diajukan oleh peserta musypim  terdapat nama bakal calon sebagai berikut ;

1.ARHAM DJAUHARUDDIN
2.TAJUDDIN
3.H. AHMAD JAMALUDDIN
4.H. KAHARUDDIN
5.AHSAN JAFAR
6.MUHAMMAD PASSALOWONGI
7. ANDI FIFTAR ABDI ALAM
8.AHMAD SYARIF IDRIS
9.SYARDIMAN SYARIF
10.ANDI ARDIATMA
11.SYEKH RUSLAN ABDULLAH
12.ALQAMA WOLLONG
13.HASANUDDIN
14.RAFIUDDIN
15.HUSNI KASIM
16.MASDAR
17.H. MANSYUR
18.H. SUAIB ARIFIN
19.SULFAKAR
20.MUHAMMAD YUSUF ALI HASAN
21.JAMALUDDIN
22.RUSTAN MASSE
23.ALIMIN
24.AHMAR
25.H. RUSTAM
26.NASRULLAH
27.TAKDIR
28.ANDI JAYA ALA
30.UMAR HAMDANI
31. DARMAN SYARIFUDDIN
32. ISMAIL TEKKA
33. A.Aminullah Alam
34.JAYA A. PASSALOWONGI
35.TAUFIQ WOLLONG
36.AMIR
37 .ILHAM A. RIFAI
38.IBRAHIM PS
39.MUHTAR
40. AHMAD RUHANI
41 .YAKUB WOLLONG
42. A. FASWA
43.RAHMAT PARID
44. RIDWAN HAKIM
45. M. ASYIK
46. HARIANTO

Selanjutnya kami akan segera melakukan verifikasi persyaratan sebagai calon tetap, oleh karena itu dimohon nama-nama tersebut diatas untuk melengkapi beberapa persyaratan sebagai berikut;
1. Mengisi blangko kesanggupan , pas foto pribadi bakal calon ukuran 3×4/4×6, foto kopi KTP dan foto kopi No.Baku Muhammadiyah serta Mengisi blangko keterangan tidak merangkap jabatan sesuai SK.Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor: 101/KEP/I.0/B/2007 tentang Ketentuan Jabatan di Lingkungan Persyarikatan yang tidak dapat di rangkap jabatan lain.
2. 2. Surat permohonan dan Blangko-blangko kami sediakan di sekretriat PANLIH mulai tanggal 28 Mei 2023 mohon dapat di ambil dan dilengkapi persyaratannya,
3. 3. Karena alamat nama BALON tidak jelas maka kepada pengusung nama BALON dimohon dapat membantu menyampaikan kepada YBS`untuk memperlancar proses blangko-blangko tsb dapat diunduh oleh YBS di group WA PCM dan WAG.
4. 4. Batas akhir pengumpulan di panitia pemilihan pada hari Ahad 4 Juni 2023 sebelum musyda dimulai, yang tidak mengisi dan mengumpulkan persyaratan tersebut maka secara otomatis dinyatakan tidak bersedia dicalonkan
5. Demikian informasi kami sampaikan agar menjadikan periksa adanya dan terima kasih atas kerjasamanya.