
AK77NEWS.COM – Dalam Kegiatan operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Kapten Inf Agus. S. Sudini dan Aiptu Samsurijal (KSPK Polsek Tanete Rilau) dalam operasi Yustisi menegakan Protokol Kesehatan serta himbauan pemerintah di Kantor Koramil 1405-07/T. Rilau Jln. Andi Abdul Muis Kel. Lalong Kec. T. Rilau Kab. Barru, Jum’at (30/10/20)
Dalam kegiatan pendisplinan tersebut masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan setiap keluar rumah dan kurangnya kesadaran dalam melakukan pencegahan Covid-19.
Menyikapi hal itu kepada seluruh masyarakat yang bertransaksi di Pasar Pekae agar senantiasa memperhatikan protokol Kesehatan jangan malu memakai masker dan Rajin cuci tangan.

Danramil Tanete Rilau Kapten Inf Agus. S. Sudini mengatakan untuk melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan diperlukan kerjasama dengan satgas pencegahan Covid-19.
Lanjut Danramil Tenete Rilau dan Aiptu Samsurijal (KSPK Polsek Tanete Rilau) Melaksanakan himbaun Protokol Kesehatan di pintu masuk Pasar dan memasuki Pasar serta tetap memberi himbaun dan penekan kepada seluruh pengunjung pasar dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker yang dipasilitasi oleh KKN UIN Alauddin Kota Makassar. “Semoga dengan dilakukan operasi Yustisi dapat menekan angka penyebaran Covid-19 dan pandemi ini dapat segera berlalu,” Pungkas Danramil Tanete Rilau