POLHUKAM
Beranda / POLHUKAM / Diduga Hendak Jual Barang Haram di Barru, Pemuda Asal Parepare ini Dibekuk Saat Oprasi Antik

Diduga Hendak Jual Barang Haram di Barru, Pemuda Asal Parepare ini Dibekuk Saat Oprasi Antik

AK77NEWS,BARRU-YS, pemuda asal Kecamatan Soreang, Kota Parepare diringkus oleh Kepolisian Resort (Polres) Barru, Senin (16/3/2020).

Pemuda belasan tahun itu dibekuk lantaran kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis sabu – sabu, melalui oprasi antik yang digelar Polres Barru.

YS ditangkap polisi saat akan mengedarkan barang haram tersebut di Daerah Mallawa ,Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. kata Kasubag Humas Polres Barru AKP Zainuddin didampingi KOB Sat Narkoba AIPTU Syafaruddin.

Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin menambahkan, YS ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat.

Pada saat laporan ditindaklanjuti dan dilakukan interogasi, kata AKP Sainuddin menyebutkan,pelaku terbukti kedapatan dengan membawa narkotika.

Listan Ingatkan Potensi “Penumpang Gelap” di Tengah Menguatnya Perjuangan Luwu Raya

Diterangkan, barang bukti yang ditemukan polisi di TKP sudah dilabfor dan pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Barru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *