BARRU AK77NEWS.COM -Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Barru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Publik Tahun 2026, Senin (21/09) di Lantai II Kantor Disparekrafpora Barru.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang dialog strategis untuk menghimpun masukan, saran, dan aspirasi dari berbagai unsur masyarakat terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Barru, jajaran pengurus KONI Kabupaten Barru, perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dari berbagai kecamatan, insan media, pelaku usaha ekonomi kreatif (Ekraf), unsur organisasi kepemudaan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penyusunan standar pelayanan publik tidak hanya menjadi urusan internal pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan stakeholder yang bersentuhan langsung dengan pelayanan sehari-hari.
Kepala Dinas Disparekrafpora Barru, Dr. H. Sukri, http://S.KM., http://M.Kes., dalam sambutannya menegaskan bahwa FKP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana setiap penyelenggara pelayanan wajib melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan.
“Standar pelayanan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi janji layanan kami kepada masyarakat. Olehnya itu, kami butuh masukan dari semua pihak agar standar yang kami susun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” jelas Dr. H. Sukri.
Dalam forum tersebut, para peserta diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terkait standar pelayanan yang selama ini diterapkan maupun yang akan diterapkan ke depan. Mulai dari kemudahan persyaratan, kejelasan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, kejelasan produk pelayanan, hingga mekanisme pengaduan jika terjadi kendala.
Keterlibatan Pokdarwis menjadi bagian paling penting dalam forum ini. Sebagai garda terdepan pengelola destinasi wisata di desa dan kelurahan, Pokdarwis memberikan perspektif terkait kebutuhan pengembangan sektor pariwisata, mulai dari pembinaan, promosi, hingga pendampingan pengelolaan potensi wisata lokal.
Sementara itu, kehadiran pelaku usaha ekonomi kreatif turut memberikan perspektif yang berbeda dari sisi masyarakat pelaku usaha. Mereka menyoroti pentingnya kemudahan perizinan event, dukungan promosi produk ekraf, serta fasilitasi ruang kreatif bagi pemuda.
Unsur pemuda dan KONI juga dilibatkan sebagai kelompok strategis yang memiliki peran penting dalam pengembangan kreativitas, pembinaan atlet, serta penyelenggaraan kegiatan olahraga dan kepemudaan. Masukan dari mereka diharapkan mampu mendorong lahirnya pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan generasi muda dan insan olahraga.
Tidak kalah penting, keterlibatan insan media menjadi bagian dari komitmen Disparekrafpora dalam membangun keterbukaan informasi publik. Media memiliki peran vital sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap program dan standar pelayanan dapat tersampaikan secara luas dan transparan.
Forum Konsultasi Publik tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian masukan semata, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan Disparekrafpora Kabupaten Barru secara berkelanjutan.
Dengan melibatkan berbagai unsur secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, penyusunan standar pelayanan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan pada sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga di Kabupaten Barru.
“Melalui FKP ini kita ingin memastikan pelayanan yang kami berikan benar-benar partisipatif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Barru,” tutup Dr. H. Sukri.
BARRU AK77NEWS.COM – Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Barru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Publik Tahun 2026, Senin (21/09) di Lantai II Kantor Disparekrafpora Barru.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang dialog strategis untuk menghimpun masukan, saran, dan aspirasi dari berbagai unsur masyarakat terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Barru, jajaran pengurus KONI Kabupaten Barru, perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dari berbagai kecamatan, insan media, pelaku usaha ekonomi kreatif (Ekraf), unsur organisasi kepemudaan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penyusunan standar pelayanan publik tidak hanya menjadi urusan internal pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan stakeholder yang bersentuhan langsung dengan pelayanan sehari-hari.
Kepala Dinas Disparekrafpora Barru, Dr. H. Sukri, http://S.KM., http://M.Kes., dalam sambutannya menegaskan bahwa FKP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana setiap penyelenggara pelayanan wajib melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan.
“Standar pelayanan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi janji layanan kami kepada masyarakat. Olehnya itu, kami butuh masukan dari semua pihak agar standar yang kami susun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” jelas Dr. H. Sukri.
Dalam forum tersebut, para peserta diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terkait standar pelayanan yang selama ini diterapkan maupun yang akan diterapkan ke depan. Mulai dari kemudahan persyaratan, kejelasan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, kejelasan produk pelayanan, hingga mekanisme pengaduan jika terjadi kendala.
Keterlibatan Pokdarwis menjadi bagian paling penting dalam forum ini. Sebagai garda terdepan pengelola destinasi wisata di desa dan kelurahan, Pokdarwis memberikan perspektif terkait kebutuhan pengembangan sektor pariwisata, mulai dari pembinaan, promosi, hingga pendampingan pengelolaan potensi wisata lokal.
Sementara itu, kehadiran pelaku usaha ekonomi kreatif turut memberikan perspektif yang berbeda dari sisi masyarakat pelaku usaha. Mereka menyoroti pentingnya kemudahan perizinan event, dukungan promosi produk ekraf, serta fasilitasi ruang kreatif bagi pemuda.
Unsur pemuda dan KONI juga dilibatkan sebagai kelompok strategis yang memiliki peran penting dalam pengembangan kreativitas, pembinaan atlet, serta penyelenggaraan kegiatan olahraga dan kepemudaan. Masukan dari mereka diharapkan mampu mendorong lahirnya pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan generasi muda dan insan olahraga.
Tidak kalah penting, keterlibatan insan media menjadi bagian dari komitmen Disparekrafpora dalam membangun keterbukaan informasi publik. Media memiliki peran vital sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap program dan standar pelayanan dapat tersampaikan secara luas dan transparan.
Forum Konsultasi Publik tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian masukan semata, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan Disparekrafpora Kabupaten Barru secara berkelanjutan.
Dengan melibatkan berbagai unsur secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, penyusunan standar pelayanan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan pada sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga di Kabupaten Barru.
“Melalui FKP ini kita ingin memastikan pelayanan yang kami berikan benar-benar partisipatif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Barru,” tutup Dr. H. Sukri.

Komentar