BARRU, AK77NEWS.COM – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, resmi membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Sukseskan SPMB Berintegritas di Baruga Singkerru Adae, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Barru untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar pelaksanaan SPMB berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta bebas dari praktik gratifikasi.
Dalam arahannya, Bupati mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola penerimaan murid baru yang berkualitas dan berintegritas.
Andi Ina menjelaskan, sejak tahun 2025 istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan komitmen pemerintah menghadirkan sistem penerimaan yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada seluruh anak.
“Perubahan ini bukan hanya soal nomenklatur, tetapi komitmen agar SPMB di Kabupaten Barru berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan tanpa gratifikasi,” tegasnya.
Bupati menegaskan tidak boleh ada satu pun anak di Kabupaten Barru yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena persoalan sistem penerimaan.
“Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah karena terkendala sistem. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Ina memaparkan empat fokus utama pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Pertama, pengawasan ketat terhadap jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, termasuk verifikasi data Kartu Keluarga dan titik koordinat tempat tinggal calon murid untuk mencegah penyimpangan.
“Jangan sampai ada praktik titip-menitip. Dinas Pendidikan bersama pengawas akan melakukan verifikasi langsung di lapangan,” tegasnya.
Fokus kedua adalah menjadikan SPMB sebagai pintu masuk peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan data Dapodik Tahun 2025,
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP Kabupaten Barru mencapai 97,2 persen, sedangkan Angka Partisipasi Murni (APM) berada di angka 91,5 persen. Data tersebut menunjukkan masih ada anak usia sekolah yang belum mengakses pendidikan secara optimal.
Ketiga, Bupati meminta seluruh kepala sekolah menjaga integritas dan menjalankan seluruh tahapan SPMB sesuai aturan. Ia menegaskan proses penerimaan murid baru akan mendapat pengawasan dari aparat penegak hukum sehingga seluruh pihak diminta menghindari segala bentuk pelanggaran.
Keempat, SPMB diharapkan terintegrasi dengan berbagai program pembinaan karakter dan kesehatan peserta didik, seperti UKS, Kamuka Expo, dan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, berkarakter, dan berprestasi.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen menyukseskan SPMB Tahun 2026 yang berintegritas. Bupati berharap komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata demi memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Andi Ina mengajak seluruh insan pendidikan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.
“Anggaplah anak-anak yang belajar di sekolah sebagai anak-anak kita sendiri. Pakailah hati dalam mendidik mereka. Mari kita pastikan setiap anak di Kabupaten Barru memperoleh hak pendidikan melalui SPMB yang bersih, adil, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., Ketua DPRD Barru, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pimpinan OPD, pengawas sekolah, ketua MKKS, ketua K3S, komite sekolah, serta kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Barru.

Komentar