
BARRU AK77NEWS.COM — Pemerintah Desa Pujananting, Kecamatan Pujananting melaksanakan kegiatan Deklarasi Penetapan Peraturan Desa terkait Pemeliharaan, Pengamanan, dan Penyelesaian Kerugian atas Ternak.
Kegiatan ini digelar di Pasar Tompo Doli Desa Pujananting, Kamis (27/11) yang bertujuan sebagai langkah penting dalam menertibkan hewan ternak serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh ternak yang tidak terkelola dengan baik.
Kepala Desa Pujananting Abdurahman,S.Pt menyampaikan bahwa penetapan peraturan desa ini diharapkan dapat menjadi pedoman bersama dalam menjaga ketertiban dan mengurangi potensi konflik yang ditimbulkan oleh ternak.
Dengan adanya regulasi ini, setiap pemilik ternak diharapkan lebih bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan pengamanannya.
Deklarasi ini sekaligus menjadi komitmen bersama Pemerintah Desa dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan harmonis di Desa Pujananting.
Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh: Sekcam Pujananting, DanposBapak Babinsa ,Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Pujananting Masyarakat Desa Pujananting