POLHUKAM
Beranda / POLHUKAM / Pulang Mengajar, Guru di Barru Dijambret

Pulang Mengajar, Guru di Barru Dijambret

AK77, Barru- Usai pulang mengajar, Musfira  (48) warga Maggajeng, Kelurahan Coppo Sundoro Kecamatan Barru ,Kabupaten Barru, Rabu (13/11) dijambret.

Aksi penjambretan tersebut terjadi sekitar pukul 13.15, Saat kekadian korban hendak menuju rumahnya di maggajeng, namun saat di Kampung Ballewe,  Kecamatan Balusu, barang miliknya dijambret.

Korban merupakan guru Honorer di Madrasah Aliyah AL Qasimiah Madello.

Sementara Korban belum bisa dihubungi karena Hp miliknya tidak aktif, di duga Hp miliknya ikut dijamberet 

Aksi penjambretan tersebut di ungkapkan Pengurus yayasan Al Qasimiah, Muhammad Bin Idris, Saat dikonfirmasi AK77News. penjambretan. 

Listan Ingatkan Potensi “Penumpang Gelap” di Tengah Menguatnya Perjuangan Luwu Raya

Sementara terkait aksi penjambretan tersebut Kapolsek Balusu Ipda Muhammad Arif mengaku jika pihaknya belum menerima laporan terkait penjambetan yang terjadi diwilayahnya. 

“Kami akan telusuri informasi tersebut,” Katanya saat dikonfirmasi AK77News.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31