Kajari Barru , Taufik Jalal, S.H,M.H bertindak sebagai inspektur upacara diikuti seluruh jaksa, pegawai dan staf dihalaman kantor Kejari Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Taufik menyampaikan pidato seragam Kejagung yakni peningkatan kepercayaan masyarakat sedikit-banyak telah menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.
Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
Sebagai wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia, ujar Mantan Kejari Mandaling Natal dalam membacakan pidato seragam Kajagung RI
Yang Mendukung Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa.Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan. Lanjut dia, Kepastian hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional, tetapi bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat.